Bupati Penentu Kesejahteraan Rakyat
Diantara sedemikian banyak pemimpin di Indonesia, posisi Bupati adalah posisi pemimpin yang sangat penting, karena posisinya yang langsung berhadapan dengan rakyat
Posted by
at
09:17:41
Jelang Pilbup Periode 2010-2015
Menjaring Pemimpin Sumenep Kedepan
Oleh : Syafrudin Budiman, SIP.
Pengamat Politik dan Media
Kurang lebih satu tahun lagi kita akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep. Ajang ini tentunya adalah ruang demokrasi bagi masyarakat Kabupaten Sumenep untuk menyalurkan aspirasinya memilih pemimpin ke-depan.
Hingga saat ini mulai muncul nama-nama kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Nama-nama yang muncul tentunya siap menggatikan kepemimpinan KH. Moh. Ramdlan Sirajd, MM dan Drs. H. Moh Dahlan lima tahun mendatang.
Beberapa organisasi politik di Kabupaten Sumenep mulai menjaring dan memunculkan nama-nama kandidat. Misalnya Aliansi Partai Politik Non Parlemen (APNP) sudah merealese nama-nama calon Bupati Sumenep yang akan digadang-gadang menggatikan imcumbent KH. Moh. Ramdlan Sirajd, MM yang sudah menjabat dua periode ini.
Nama-nama yang direalese APNP diantaranya; Azasi Hasan (Sekretaris CSR Bank BNI 1946 Pusat), Ahsanul Qosasi (DPR RI terpilih dari Partai Demokrat), A. Sukardi (Asisten IV Sekretariat Provinsi Jawa Timur), Ahmat. Iskandar (Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat). Selain itu juga KH. Abuya Busyro Karim (Mantan Ketua DPRD Sumenep), Said Abdullah (anggota DPR RI Terpilih dari PDI Perjuangan), K.H. Ilyasi Sirajd (anggota DPR RI periode 2004-2009/mantan Ketua PC NU Sumenep). Ditambahkan juga Mochammad Dahlan (Wakil Bupati Sumenep), dan Mujahid Ansori (Fungsionaris PPP dan mantan anggota DPRD Jatim).
Secara kelembagaan, APNP Sumenep ingin mengusung kandidat sendiri dalam Pilkada Sumenep 2010. Dalam penilaian APNP, semakin banyak kandidat akan membuat proses demokrasi lima tahunan di Sumenep lebih dinamis, dan warga setempat lebih banyak punya pilihan. (Antara, 28 Juli 2009).
Selain itu juga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumenep, Madura, memutuskan anggota DPR asal daerah pemilihan Jawa Timur X (Madura), MH Said Abdullah sebagai bakal calon bupati (bacabup) yang akan diusungnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010.
Menurut Ketua DPC PDIP Sumenep, Hunain Santoso, hasil keputusan ini sesuai pertemuan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, pihaknya diminta mengusung bacabup sendiri pada Pilkada Sumenep 2010. Untuk menjawab pertanyaan itu DPC PDIP siap memberangkatkan kader sendiri pada Pilkada Sumenep 2010 dengan mengusung MH Said Abdullah sebagai bacabup. (Antara, 20 Agustus 2009)
Indikator kenapa PDIP mengusung bacabup sendiri dari kalangan internal, karena hasil Pemilu 2009 mereka berhasil meraih enam kursi di DPRD Sumenep. Sebelumnya mereka hanya mendapatkan tiga kursi dan hanya mengusung kader dari partai lain pada Pilbub 2004 lalu. Dimana mereka mengusung Afif Hasan dan Malik Effendi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Selain APNP dan DPC PDIP Kabupaten Sumenep yang secara terang-terangan berani memunculkan nama. Parpol besar lainnya yang mendapatkan kursi maksimal masih agak hati-hati dalam melakukan penjaringan dan seleksi pemimpin salah satu kabupaten di Madura ini. Mengingat pengalaman-pengalaman pada pilbub sebelumnya, ternyata yang terpilih adalah calon incumbent. Hal ini tentunya menjadi perhatian utama dalam menjaring dan menseleksi calon-calon kandidat yang diusung oleh partai politik.
Maju untuk menang atau maju untuk kalah menjadi pilihan secara pragmatis. Sehingga jika ini menjadi pilihan maka parpol akan lebih selektif dalam memilih calon. Bisa saja akan sedikit banyak calon, karena parpol akan mengerucut kepada dua dan tiga calon saja. Sehingga pertarungan pilbup 2010 ini akan semakin seru dan berlangsung ketat. Baik secara program visi misi maupun berlomba-lomba menggalang suara untuk mendapatkan simpati masyarakat.
Secara normatif pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep baru akan di mulai 20 Juni 2010. Hal ini mengingat Pilkada lima tahun sebelumnya dilaksanakan 20 Juni 2004. Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi parpol dalam mengajukan pasangan calonnya.
Syarat untuk mengusung kandidat sendiri adalah memiliki kursi sebanyak 15 persen di DPRD atau setara dengan 7,2 kursi (dipertegas 7 kursi). Bisa juga melalui suara sebanyak 15 persen dari suara sah baik gabungan partai maupun mengusung sendiri. Selain itu melalui jalur calon pilbub independen yang didukung 3 persen masyarakat dari total penduduk Sumenep 1,05 juta penduduk.
Pemetaan partai politik yang mendapatkan kursi adalah PKB (11 kursi), PPP (7 kursi), PDIP (6 kursi) dan PAN (6 kursi). Selanjutnya PKNU (4 kursi), Partai Golkar (4 kursi), PBB (4 kursi), Hanura (3 kursi), PKS (2 kursi), PD (2 kursi) dan PDP (1 kursi).
Sedangkan gabungan suara sah parpol hasil pemilu legeslatif dari 15 parpol non parlemen sebanyak 90186 suara sah. Diantara parpol tersebut adalah PKPB, PBR, Gerindra, PKPI, Partai Buruh, PK, PDK, PMB, PPNUI, PSI, PDS, PPI, PPDI, Partai Pelopor, PPRN, Barnas dan Partai Patriot.
Sementara jika menggunakan gabungan parpol non parlemen dari hasil suara sah pemilu legeslatif 2009 di Sumenep haruslah memenuhi 15 persen. Total suara sah sebanyak pada pemilu legelatif dari tujuh dapil sebanyak 560141 suara sah. Berdasarkan 15 persen dari total suara sah pada pemilu legeslatif adalah sebanyak 84021 suara sah.
Tentunya harapan APNP dan DPC PDIP yang lebih awal merealese calon-calon kandidat cabup dan cawabup haruslah seiring sejalan dengan aturan. Mengingat APNP harus bisa menggabungkan kekuatan 90186 suara sah agar bisa meloloskan calon kadidatnya sebagai calon resmi peserta Pilkada 2010-2015. Sedangkan DPC PDIP harus menambah 1 kursi lagi agar genap 7 kursi sebagaimana aturan yang ada.
Independen Sebagai Jalur Alternatif
Selanjutnya untuk calon independen di Sumenep haruslah bekerja keras mengumpulkan 3 persen dukungan masyarakat kurang lebih sebanyak 1,05 juta penduduk. Tentunya dukungan yang dibutuhkan sekitar 30.500 ribu dukungan masyarakat. Hal ini harus bisa dibuktikan lewat dukungan KTP dan surat pernyataan dukungan.
Selama ini sudah muncul calon independen yang siap bertarung dalam pilbup 2010 di Kabupaten Sumenep. Diantaranya Ir. H Sugianto (Pengusaha Real Estate) dan Ihsan Rofii (Pengusaha Muda) keduanya sudah melakukan sosialisasi lewat kartu nama dan menggunakan media internet. Baik facebook.com, blogspot.com dan layanan gratis lainnya di internet yang bisa dijadikan ajang sosialisasi awal.
Calon independen sebenarnya bisa menggarap suara golongan putih, atau pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sumenep, yang tinggi. Berdasarkan pengalaman pilbup 2004 lalu. Sebelumnya golput menang dalam pilbup 2004 mengungguli perolehan suara semua pasangan calon bupati-calon wakil bupati.
Lebih dari 36% calon pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan yang digelar Senin (20/6). Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, dari 794.726 DPT, yang menggunakan hak pilihnya hanya 501.459, sementara sisanya 293.267 orang, atau 36,9% memilih untuk tidak memilih atau golput.
Tingginya angka golput dalam pilkada di Sumenep ini dimungkinkan karena bersamaan dengan musim tembakau. Warga setempat lebih memilih menyiram tembakau daripada menggunakan hak suaranya dalam pilkada. Selain itu, seperti penuturan beberapa warga yang tidak menggunakan hak suaranya, golput dipilih karena tidak ada kandidat yang sesuai dengan hati nurani mereka. (rud)
Edisi : Jum’at, 23 Oktober 2009 , Hal.VIII
Diprediksi alami 20% kekurangan GKG
2025, Kebutuhan pangan nasional capai 66 juta ton
Boyolali (Espos) Kebutuhan pangan nasional pada tahun 2025 diprediksi mencapai 66 juta ton gabah kering giling (GKG). Sementara kapasitas produksi padi saat itu diperkirakan hanya mampu mencukupi kebutuhan padi sebesar 53 juta ton GKG, dengan kata lain terjadi kekurangan sebesar 13 juta ton GKG.
Dua solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi kekurangan produksi padi tersebut. Pertama dengan menciptakan lahan pertanian tambahan, atau alternatif berikutnya adalah mengembangkan riset dan teknologi pertanian dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi pertanian.
Demikian diutarakan Deputi Bidang Perkembangan dari Kementerian Riset dan Teknologi RI, Ir Muh Nur Hidayat MEng, mengawali acara Forum Grup Diskusi Penerapan Intensifikasi Padi Aerob Terkendali Berbasis Organik (IPAT-BO) di Komplek Pemkab Boyolali, Kamis (22/10). Dalam acara yang dibuka oleh Bupati Boyolali, Sri Moeljanto itu Kementerian Ristek dan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung bekerja sama dengan Pemkab berkeinginan agar IPAT-BO, teknologi untuk meningkatkan kapasitas produksi padi ini bisa diterapkan di kabupaten yang menjadi salah satu lumbung padi di Jateng.
“Teknik ini dikembangkan dari system of rice intensification oleh Guru Besar dari Fakultas Pertanian Unpad Prof Dr Ir Tualar Simarmata, yang kebetulan ikut hadir dalam acara ini,” ungkapnya.
Ia memaparkan, IPAT-BO adalah sistem produksi yang hemat air, bibit dan pupuk anorganik dengan menitikberatkan pemanfaatan kekuatan biologis tanah (pupuk hayati, agen hayati dan sistem perakaran), manajemen tanah, pemupukan dan tata air secara terpadu serta terencana. Teknologi ini, sambung Hidayat, mampu meningkatkan hasil 2-3 kali lebih banyak dibandingkan dengan metode konvensional.
“Ini sudah diterapkan di sejumlah daerah, dan bukan lagi percobaan. Namun teknologi ini bukan jaminan keberhasilan, karena bergantung pada SOP (prosedur operasi standar). Ini bergantung kebiasaan masyarakat di masing-masing daerah. Keberhasilan bergantung pada teknik yang dipakai,” ujarnya.
Sementara Bupati dalam sambutannya mengungkapkan masalah yang dihadapi Pemkab Boyolali di sektor pertanian adalah kekeringan, hama penyakit, degradasi lahan dan air, serta alih fungsi lahan dari pertanian ke nonpertanian. Sejauh ini, kapasitas produksi padi di Kota Susu masih surplus. “Kapasitas produksi tahun lalu 260.000 ton gabah, sedangkan kebutuhan lokal Boyolali 166.000 ton,” tukasnya.
Perubahan iklim yang menyebabkan pergeseran pola distribusi hujan yang semakin sukar diprediksi, jelas Bupati, semakin meningkatkan potensi gagal panen. Dengan sederet persoalan tersebut, sambung Bupati, kegiatan riset perlu menjadi prioritas sebagai jawaban. “Harapan kami, degan hadirnya teknologi IPAT-BO ini mampu menjawab persoalan dan harapan petani selaku pelaku usaha di sektor pertanian,” pungkasnya.
Dengan metode konvensional, satu hektare sawah bisa menghasilkan sebanyak 5-6 ton GKP(gabah kering panen). Sedangkan dengan metode IPAT-BO diharapkan satu hektare sawah bisa menghasilkan 8-12 ton GKP. - Oleh : kha
Bupati Kediri Tolak Intervensi ke Pilbup 2010
Selasa, 13 Okt 2009 16:08:49| Parlementaria | Dibaca 19 kali
Bupati Kediri Tolak Intervensi ke Pilbup 2010
Kediri - Bupati Kediri Sutrisno menolak adanya intervensi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di jajaran pemerintah kabupaten (pemkab), terkait dengan agenda Pemilihan Bupati (Pilbup) 2010.
\Untuk netralitas PNS silakan memilih sesuai dengan hati nurani,\ katanya setelah memimpin rapat paripurna istimewa, pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, di kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa.
Ia menolak jika terdapat anggapan adanya internvensi untuk memilih kepala daerah yang baru dari pemda setempat, sebab, setiap orang (termasuk PNS) mempunyai pilihan sendiri-sendiri.
\Pilihlah yang terbaik sesuai dengan hati nurani, karena seorang pemimpin akan bertanggung jawab untuk menolong rakyat keluar dari kesengsaranya,\ katanya.
Bagi dirinya, sosok Haryanti (istrinya) merupakan terbaik, sehingga cocok untuk memimpin Kabupaten Kediri mendatang, namun ia tidak ingin masyarakat juga terlena dengan sosok tersebut, dan berharap, mereka memilih sesuai dengan pilihanya sendiri.
\Sesuatu yang baik bagi saya, bukan berarti baik untuk orang lain,\ kata bupati yang menjabat dua periode tersebut.
Sementara itu, beberapa calon bupati yang namanya santer disebut untuk maju dalam pilbup mengatakan, sampai saat ini masih menunggu kepastian dari masing-masing partai.
Rabu, 30 September 2009
Jelang Pilbup Sumenep 2010-2015 Dua Kutub Politik PKB Akan Bertarung Kembali
Oleh : Syafrudin Budiman, SIP
Pemerhati Sosial Politik dan Media
Sebentar lagi genderang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep akan segera ditabuh. Tepatnya akan berlangsung 20 Juni 2010. Para pemain harus siap berlaga diajang demokrasi lima tahunan ini. Sedangkan penonton harus menyiapkan diri melihat tontotan yang akan berlangsung. Tinggal menunggu siapakah kesatria sejati yang akan menjadi pemenang.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep adalah partai pemenang sejati dalam tiga kali pemilu legeslatif. Terbukti tahun 1999 menjadi pemenang dengan memperoleh 25 kursi dan tahun 2004 tetap menjadi pemenang dengan 20 kursi. Sedangngkan pada pemilu legeslatif tahun 2009 mengalami penurunan menjadi 11 kursi. Walau mengalami penurunan tajam. PKB Sumenep tetaplah sebagai pemenang dan berhak dengan jabatan Ketua DPRD Sumenep untuk ketiga kalinya.
Kemanakah langkah jawara pemilu tiga kali ini menentukan pilihan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Sumenep ini kedepan? Jika melihat perjalanan PKB Sumenep sangatlah menarik disimak. Mengingat pada pemilu legeslatif 1999 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Deklarator/Ketua Dewan Syuro DPP PKB terpilih Menjadi Presiden RI ke 4 di era reformasi.
Pada tahun 1999 Bupati dan Wakil Bupati dipilih lewat parlemen dalam mekanisme forum paripurna. Tentunya dengan mudah jabatan eksekutif dan legeslatif bisa diraih. KH A. Busro Karim terpilih menjadi Ketua DPRD Sumenep dan KH. Ramdlan Siradj menjadi Bupati Sumenep menggatikan Bupati sisa zaman orde baru, Soekarno Marsaid yang lahir dari kalangan militer.
Waktu itu Undang-Undang tentang Pemerintahan Dearah yang menyangkut Pilkada langsung belum ada belum diatur. Momen inilah yang menjadi puncak kekuatan dan kekuasaan PKB Sumenep. Dimana dengan suara mayoritas 25 kursi kekuasan PKB dalam pemerintahan menjadi kuat. Selang lima tahun pasca pemilu 2004 PKB Sumenep tetaplah partai yang kuat.
Walaupun mengalami penurunan sedikit kursi menjadi 20 kursi. PKB Sumenep tetap menghantarkan KH Busro Karim menjadi Ketua DPRD Sumenep untuk kedua kalinya. Mengingat waktu itu ada sedikit konflik di DPW PKB Jawa Timur yang berimbas ke PKB Sumenep. Dimana KH. Fawaid As’ad Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jatim keluar dan bedol deso menyeberang ke PPP. Terbukti PPP Sumenep yang sebelumnya 1999 mendapatkan 3 kursi, melonjak menjadi 7 kursi pada 2004.
Namun waktu terus berbicara lain, selang memasuki 2005 jelang pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2005-2010. PKB Sumenep mengalami konflik kepentingan mendasar, antara kubu KH. Ramdlan Siradj (Bupati Sumenep) dan KH. Busro Karim (Ketua DPRD Sumenep). Konvensi dan penjaringan kandidat cabup dan cawabup PKB Sumenep melahirkah dua kutub bersebrangan.
Dimana keputusan hasil pleno DPC PKB Sumenep merekomendasikan KH. Busro Karim dan KH. Tsabit Khasien (mantan anggota DPR RI PKB) kepada DPP PKB. Saat itu posisi KH. Ramdlan Siradj menduduki peringkat ke tiga dalam penjaringan. Setelah rekomendasi diterima, DPP PKB menetapkan dan memutuskan KH. Busro Karim sebagai cabup dan berpasangan dengan Moch Romli sebagai cawabup.
Kubu KH. Ramdlan Siradj memiliki modal incumbent dan elektabilitas yang tinggi. Mengingat waktu itu KH. Ramdlan sangat populer di kalangan masyarakat perdesaan dan pondok pesantren. Kampanye lima tahun sejak menjabat 2000 menjadi sangat penting berpengaruh pada popularitas dan kemenangan.
Hal ini tidak di tangkap oleh DPP PKB, bahwa memang KH. Ramdlan Siradj lebih berpeluang menang. Seharusnya PKB Sumenep lebih objektif dan salah satu kubu harus mengalah, jika menginginkan sebuah kemenangan. Akhirnya lewat komunikasi yang singkat Tim Sukses KH. Ramdlan Siradj langsung melamar lewat PPP-PPNUI Sumenep. Tanpa tendeng aling-aling pihak PPP-PPNUI langsung menerima KH. Ramdlan Siradj sebagai cabup dan berpasangan dengan Moh. Dahlan sebagai cawabup.
Sejarah terbukti benar pasangan KH. Ramdlan Siradj dan Moh Dahlan mampu memenangi pertarungan. Tepat 20 juni 2005 empat kandidat lainnya mampu dikalahkan KH. Ramdlan Siradj. Termasuk saudaranya sesama kader PKB, KH Busro Karim-Moch Romli yang diberangkatkan PKB.
Selain itu juga, ia mampu mengalahkan KH M. Afif Hasan-Malik Effendi (PAN, PDIP dan PKS), KH Abdul Muiz Ali Wafa-Siti Aisyah (Koalisi Rakyat Bersatu-gabungan partai gurem seperti PBR, PKPB, PPIB, Partai Pelopor, PSI dan PNI Marhaen) dan Abdul Madjid Tawil-KH Abdul Wakir Abdullah (Gokar dan PKPI).
Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara dari hasil pencoblosan. Suara sah mencapai 562.514 suara dan suara tidak sah sebanyak 19 .327 suara. Dari hasil rekapitulasi akhir berhasil meraup suara tertinggi yakni kandidat nomer 3 pasangan KH. Moh. Ramdlan-Moch Dahlan. Pasangan Kiai-Birokrat ini memperoleh suara 247.939 suara, diikuti pasangan Abuya Busyro Karim-Mohammad Ramli sebanyak 115.927 suara.
Sedangkan di posisi 3 pasangan Majid Tawil-Wakir Abdullah dengan perolehan suara 92.711 suara. Sementara pasangan Mu’is Aliwafa-Siti Aisyah berada di posisi 4 yang disusul pasangan Afif hasan-Malik Effendi di posisi terakhir.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri dalam Negeri (Mendagri) M Ma’ruf, No 131/35/790/2005 tertanggal 19 Agustus 2005. Gubernur Jawa Timur (Jatim), Imam Utomo melantik Bupati Kabupaten Sumenep terpilih KH Mohamad Ramdlan SE MM.
Pada pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep, sekaligus pula dilantik Wakil Bupati Kabupaten Sumenep terpilih Drs H Mohamad Dahlan, dengan berdasar pada SK Mendagri No 132/35/791/2005, tertanggal 19 Agustus 2005.
Terpilihnya KH. Ramdlan Siradj yang kedua kalinya tentunya harus menjadi pelajaran PKB Sumenep kedepan. Soliditas organisasi dan sinergi antar elit PKB sangat menentukan arah kemenangan. Hasil PKB Sumenep pada pemilu legeslatif 2009 tidak terlalu memuaskan dengan 11 kursi. Mengingat PKNU bisa mencuri 4 kursi dan partai-partai baru yang sedang menjamur lumayan menguras kantong-kantong PKB.
Walaupun PKB Sumenep tetap bisa mencalonkan figurnya dan memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Diharapkan dalam melangkah haruslah selektif dan belajar memperbaiki kelemahan masa lalu. Pemilu legeslatif adalah pengalaman paling logis dan strategis sebagai acuan dasar pada Pilkada nantinya.
Arah Politik PKB dan NU Sumenep Kedepan
Jika sebelumnya terjadi polarisasi dua kutub kekuatan di PKB, antara KH. Ramdlan Siradj dan KH. Busro Karim. Polarisasi dua kutub tersebut nampaknya akan tetap muncul dan mungkin tetap akan terjadi. Terlihat hal tersebut membuktikan adanya persaingan di pemilu legeslatif 2009 Daerah Pemilihan XI Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep).
PKB Sumenep mengusung dua kader terbaiknya menjadi calon anggota legeslatif DPR RI. Diantaranya KH. Ilyasi Siradj (Mantan anggota DPR RI/adik kandung KH Ramdlan Siradj) dan KH. Unais Ali Hisyam (Ketua DPC PKB Sumenep 2008-2013). Keduanya terlihat bersaing mewakili dua kutub yang berbeda.
Namun kali ini kemenangan ada di tangan KH. Unais Ali Hisyam dengan hasil suara sebesar 48.581. Sedangkan KH. Ilyasi Siradj memperoleh suara sebesar 36.337 dari empat kabupaten yang ada. Sementara khusus suara di Kabupaten Sumenep keduanya tercatat sebagai pemenang dan mendapatkan dukungan kuat. KH. Unais Ali Hisyam memperoleh 31.606 suara dan KH. Ilyasi Siradj meraih 30.819 suara.
Dengan terpilihnya legeslator KH. Unais Ali Hisyam, yang akan dilantik 1 Oktober 2009. Maka dirinya akan berkonsentrasi di DPR RI. Ia akan boyongan ke DPR RI setelah dua kali periode terpilih menjadi anggota DPRD Kabupten Sumenep. Ini akan menjadi faktor psikologis sehingga kemungkinan kuat dirinya tidak akan mencalonkan diri sebagai cabup 2010-2015. Karena dirinya akan berkonsentrasi menjadi anggota DPR RI mewakili PKB dan masyarakat Sumenep.
Berdasarkan informasi yang beredar di media cetak dan elektronik telah muncul nama-nama kadidat dari PKB dan NU. Diantaranya, KH. Ilyasi Siradj (mantan anggota DPR RI), KH. Busro Karim (Mantan Ketua DPC PKB/Ketua DPRD Sumenep) dan KH. Unais Ali Hisyam (Ketua DPC PKB Sumenep). Selanjutnya dari kalangan NU KH. Warist Ilyas (PP Annuqayah dan Ketua DPC PPP), KH Taufiqurrahman (Wakil Ketua Dewan Syuro PCNU Sumenep) KH. Abdullah Cholil (Ketua PCNU Sumenep).
Sementara dari Kalangan NU Non Kiai H. Sugianto (Pengusaha Real Estate/Ketua Lembaga Perekonomian NU Sumenep) dan Sungkono Sidik (Kepala Bappeda Sumenep/Dekat dengan kalangan NU). Adapun dari kalangan muda NU diantaranya, KH. Abdul Muiz (Mantan Wakil Bupati Sumenep), H. Hasan Basri (Wakil Ketua PCNU Sumenep), Hj. Dewi Kholifah (Muslimat) dan Husni Idris (Kalangan Muda NU).
Selanjtnya sangat terbuka untuk kalangan umum maju lewat bendera bergambar bumi dan bintang sembilan ini. Hal ini berdasarkan hasil serap aspirasi PCNU Sumenep 10 Juni 2009.
Untuk itu kita berharap agar kandidat yang berasal dari kalangan Kiai untuk memberikan pendidikan politik kepada pendukungnya agar tidak mudah terprovokasi dan berbuat anarkis. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keutuhan umat dan keharmonisan dikalangan Ulama NU.
Namun kemungkinan kuat polarisasi tetap akan berkutan di dua kutub. Jika diseleksi secara mendalam dan berdasar dinamisasi politik yang ada. Maka pertarungan merebut tiket atau rekomendasi cabup dan cawabup tidak jauh antara KH. Ilyasi Siradj dan KH. Busro Karim. Kenapa ini bisa terjadi? Mengingat pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Akankah salah satunya akan terpental dan harus melakukan atraksi politik yang sama seperti 2005. Hanya waktu yang bisa menjawabnya, ketika pendaftaran penjaringan dan konvensi dilakukan. Harapannya salah satu diantara dua kutub harus legowo jika tidak mendapatkan rekomendasi. Jika tidak satu diantara lainnya akan saling distorsi dan bukan menjadi pelajaran baik bagi kalangan politik kiai dan santri.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam pernah mengungkapkan, pihaknya belum memastikan siapa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2010 mendatang. Sebab hingga detik ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) tetanng rekrutmen Calon Bupati dan Wakil Bupati dari DPP PKB Jawa Timur.
Namun yang jelas pihaknya tidak menutup diri untuk proses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakilnya, baik kader partai ataupun dari luar partai. (Sumenep.go.id, 20 Agst 2009).
Berdasar pengalaman Pilkada 2005 lalu, KH. Taufiqurrahman Pengasuh Pondok Pesantren Matlabul ‘Ulum Jambu-Lenteng menilai positif munculnya sejumlah Kiai NU dalam Pilkada Langsung. Namun dikhawtirkan sebagian Ulama akan terjadi konflik diarus bawah. Sebab beberapa Kiai NU menilai perpecahan umat semakin jelas dengan terlibatnya beberapa Kiai. Dimana sebagaian besar adalah merupakan kader NU yang mengikuti bursa Pilkada.
Untuk itu PCNU Sumenep sebagai lembaga sosial keagamaan bersikap sebagai perekat umat dalam Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkadasung). Kiai Taufiq sempat mengakui, sejatinya para Kiai NU telah berupaya meminta para Kiai yang saat ini menjadi cabup dan cawabup untuk tidak mencalonkan semua. Mereka cukup diwakili oleh satu orang saja, katanya. (sumenep.go.id, 10 Juni 2005)
Namun KH. Taufiqurrahman, menilai usahanya itu tidak berhasil, sebab menurut pendapat mereka, terlibatnya dalam bursa Pilkada itu hanya ingin memperbaiki Sumenep kearah yang lebih baik. Kendati upayanya menuai kegagalan membujuk para Kiai agar tidak mencalonkan dirinya itu, PCNU Sumenep memilih netral terhadap para kandidat.
Mampukah tokoh dan elit PKB Sumenep yang berasal dari kalangan NU mampu menunjukkan politik moral yang kuat dan kedewasaan dalam berpolitik. Semua berpulang dan bergantung diri calon masing-masing. (rud
PDIP-Golkar akan bercerai dalam Pilbup 2010
PDIP-Golkar akan bercerai dalam Pilbup 2010
By mufid on 13 Oktober 2009 | 17:58
Boyolali (Espos)–DPC PDIP Kabupaten Boyolali mulai melakukan konsolidasi internal menyangkut persiapan mereka menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2010. Dipastikan partai berlambang banteng moncong putih ini akan mengajukan Cabup-Cawabup mereka. Hanya saja, belum bisa dipastikan apakah pasangan Cabup-Cawabup itu murni berasal dari kader PDIP, atau menjalin koalisi dengan Parpol lain.
Namun informasi tak resmi yang beredar menyebutkan hampir bisa dipastikan bahwa PDIP akan mengusulkan nama Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Boyolali, Seno Samodro sebagai Cabup. Dengan siapa Seno akan berpasangan, ini masih dalam kajian.
Dikonfirmasi, Ketua DPC PDIP Kabupaten Boyolali, S Paryanto, mengaku sudah melakukan komunikasi awal dengan DPD dan DPP mengenai Pilbup. Konsolidasi internal mulai tingkat ranting hingga DPC mulai dilakukan.
“Yang jelas kita akan mencalonkan kader terbaik partai (untuk Cabup),” ujarnya diplomatis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10).
Saat ditegaskan apakah kader terbaik yang dimaksud adalah Seno Semodro yang kini menjabat sebagai Wabup, Paryanto hanya tersenyum.
Dalam Pemilu Legislatif lalu, PDIP menjadi Parpol yang meraih suara terbanyak yakni sekitar 31 persen dan meraih 14 dari 45 kursi di parlemen. Namun raihan suara tersebut tidak dominan.
Itu artinya PDIP perlu berkoalisi dengan Parpol lain. Hal itu tak dipungkiri Paryanto, namun ia mengaku menunggu instruksi dari DPP menyangkut hal tersebut.
Pada Pilbup tahun depan besar kemungkinan PDIP dan Partai Golkar, yang semula berkoalisi dalam Pilbup 2005 dan mengusung pasangan Sri Moeljanto (P Golkar) dan Seno Samodro (PDIP), akan bercerai. Keduanya diprediksi akan mencalonkan kandidatnya masing-masing.
Diakui Paryanto, perpisahan dua Parpol besar ini mulai terasa dan kentara pada Pilleg dan Pilpres lalu.
Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Boyolali, Y Sriyadi. Ia memprediksi Partai Golkar akan mengusung calon mereka tanpa berkoalisi dengan PDIP. Namun kemungkinan koalisi dengan Parpol lain selain PDIP, menurutnya, terbuka.
“Siapa pasangan yang akan kami calonkan, itu akan ditentukan melalui konvensi,” ujarnya kepada Espos.
Lebih lanjut Paryanto memaparkan, nama pasangan yang akan mereka usung dalam Pilbup 2010 kemungkinan besar baru ditetapkan pada Desember besok.
Karena pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup baru dibuka pada 31 Januari-7 Februari 2010.
kha
Rabu, 30 September 2009
PILBUP TRENGGALEK 2010: SIAPAKAH KANDIDATNYA?
Oleh : Hamzah Abdillah
Agustus 2010 akan datang, KPUD Trenggalek akan menggelar Pilihan Bupati masa jabatan 2010-2015. Sementara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Trenggalek mulai menghitung berapa dana yang diperlukan untuk hajatan demokrasi ini, para kandidat yang kemungkinan bakal maju menjadi bakal calon Bupati sudah pula \mensosialisasikan\ diri pada masyarakat. Terutama untuk sang incumbent (H. Soeharto), yang nampak selalu kunker (Kunjungan Kerja) dan bersafari ke desa-desa, bisa dipastikan akan kembali \macung\ di pesta demokrasi tersebut.
Dalam pada itu, mantan Bupati Trenggalek masa jabatan 2000-2005, Ir. Mulyadi WR, MMT., yang pada Pilbup 2005 lalu dikalahkan dengan nilai sangat tipis oleh pasangan H. Soeharto dan Mahsun Ismail, niscaya pula akan mencoba peruntungannya lagi untuk mengabdi kepada Bumi Menak Sopal melalui kemegahan Pendopo Agung sebagai penguasa tunggal. Wacana yang bisa dibaca dari gencarnya iklan-iklan pribadi dan keluarganya dalam beberapa media di berbagai event menarik, dan gelegar aktivitasnya setahun terakhir ini yang peduli rakyat Trenggalek. Hasrat majunya Mulyadi WR sebagai bakal calon Bupati banyak dibicarakan publik dan para tokoh.
Mahsun Ismail, S.Ag.,MM., yang sekarang menjabat Wakil Bupati Trenggalek juga telah menggebyarkan lampu kuning pada segenap jajaran Ansor dan ulama Nahdiyin. Sejak setahun lalu, wacana ini sudah merebak, namun \panglima\ Pemuda Ansor Trenggalek ini senantiasa menghindar dan berusaha berstatus-quo. Alasannya, karena sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati, ada kemungkinan dirinya akan terganjal oleh peraturan. Baru pada bulan Ramadhan yang lalu, warga nahdiyyin memperoleh tanda-tanda bahwa Mahsun Ismail akan mencalonkan diri.
Kandidat lain, mungkin banyak yang belum menyangka. Belum lama ini ternyata beredar kasak-kusuk, bahwa DPC PDI-P Trenggalek akan mengajukan bakal calon Bupati 2010-2015 dari salah seorang kadernya. Siapakah dia? Tidak lain dan tidak bukan, sudah tentu Ketua DPC yang sekarang menjabat Ketua Sementara DPRD Trenggalek : Drs. Akbar Abbas,MM. Bahkan, dari salah seorang petinggi Partai berlambang Banteng ini, Akbar Abas akan maju dengan perkiraan kepastian 90% (baca: sembilan puluh prosen). Artinya, untuk mencapai 100% dia hanya memerlukan 10% saja lagi, yang akan dia peroleh 1% dari Tangan Ilahi, yang 9% prosen lagi dari restu DPP PDIP dan Propinsi plus dukungan dari 14 Kecamatan yang ada di Trenggalekini.
Rumor lain yang beberapa bulan terakhir mencuat, Sekretaris Kabupaten Trenggalek Ir. Cipto Yuwono, barangkali juga tak mau ketinggalan untuk memeriahkan bursa kandidat bakal calon Bupati Trenggalek. Namun, tokoh yang satu ini terkesan tertutup dan hati-hati. Mungkin mengingat posisinya sebagai bawahan sang incumbent.
Lantas, kira-kira kelima kandidat tersebut akan naik \kereta kencana\ berbendera apa untuk menuju ke Pendopo Agung? H. Soeharto tak mungkin mendapat dukungan dari PKS, PPP, Golkar, atau PDI-P. Sedang PKB, jika Mahsun Ismail pasti maju, tentu akan menolaknya pula. Ada kemungkinan, incumbent akan menaiki \kereta kencana\ berbendera Demokrat berkoalisi dengan PAN. Mulyadi WR sekali lagi mengandalkan bendera Golkar dan koalisinya. Mahsun Ismail dengan PKB dan warga NU, plus PKS. Akbar Abas dengan PDI-P yang bergandeng tangan dengan Patriot (itu bila Patriot tak segan “bentrok” dengan koalisinya dalam fraksi di Dewan -karena masih merasa punya hubungan emosional dengan PDI-P tatkala Pilpres lalu). Sementara Cipto Yuwono, masih harus mencari-cari \kendaraan\ yang memenuhi nilai tawar atau bargaining yang disepakati.
Apabila prediksi ini mendekati kebenaran, siapa yang mungkin akan muncul sebagai Bupati Trenggalek 2010-2015? Apakah Sang Incumbent H. Soeharto? Mulyadi WR? Mahsun Ismail? Akbar Abas? Ataukah justru Cipto Yuwono? (Masih terlalu dini untuk berspekulasi!?)
FPLM Dukung Vicky Tanor Ke Pilbup Minsel 2010.
Suara Manado-15/10/2009. Minsel. Semakin dekatnya pemilihan bupati dan wakil bupati di Minsel 2010 mendatang, memunculkan beberapa kandidat yang menjadi figur ideal untuk didukung dan dicalonkan menjadi pemimpin di daerah tersebut.
Terkait Figur-figur yang saat ini ramai dibicarakan oleh warga Minsel tersebut kali ini Forum Peduli Lingkungan Minaesa (FPLM) melalui Rocky Paat dan Maykel Tielung turut ambil bagian dalam mensuport kandidat yang dianggap layak menjadi pucuk pimpinan di Pemkab Minsel nanti yaitu dukungan untuk Vicky Ch,H.S.Tanor S.Pi,M.Si.
Koordinator Forum Peduli Lingkungan Minaesa (FPLM) Rocky Paat Mengatakan untuk kemajuan Minsel kedepan tentunya memerlukan pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyat minsel dan mengerti akan tantangan perkembangan jaman tentunya sosok yang peduli,pinter,kreatif dan selalu siap menanggapi keluhan-keluhan masyarakat dan menurutnya Tanor adalah orang yang paling tepat.
“Kami menilai untuk orang yang paling tepat memimpin Minsel ke depan adalah Vicky Tanor,beliau orangnya pinter,bersahaja,dan suka berbaur ini merupakan penilaian tersendiri untuknya dan tentunya kami menunggu kesiapannya dalam pilkada Minsel nanti dan bagi kami entah Calon Bupati atau Wakil Bupati,Tanor perlu didukung mengingat Minsel kedepan kearah yang lebih baik”tandas Paat kepada Suara Manado.
Vicky Tanor sendiri yang saat ini menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Minahasa saat di wawancara Suara Manado tak menampik hal tersebut,beliau menyatakan kesiapan untuk maju pada pilkada Minsel 2010 nanti.
“Saya sangat menghargai setiap dukungan yang ada, namun kita tunggu saja waktunya apabila rakyat mempercayakan saya maju dalam Pilkada Minsel nanti tentunya merupakan hal yang patut di apresiasikan dan saya akan mempersiapkan diri,dipinang untuk papan dua juga tak masalah asalkan papan satunya adalah figur yang benar-benar siap untuk membangun Minsel kedepan kearah yang lebih baik” Tandas pria low profil ini.
Laporan: Maykel Tielung Biro Minahasa-Tomohon
Pilbup Sidoarjo 2010 Mulai Disinggung
PDF Print E-mail
Written by Administrator Monday, 27 April 2009 15:33
SIDOARJO - Seperti pemilihan legislatif (Pileg) 2010 yang baru saja berlangsung, Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Sidoarjo tahun 2010 nanti, juga perlu partisipasi yang tinggi dari masyarakat Sidoarjo.
Demikian diharapkan Bupati Win Hendrarso, Jum’at (24/4) kemarin, ketika melakukan safari Jum’at bersama Wakil Bupati Saiful Ilah di Desa Jedong Cangkring Kecamatan Prambon.
Dalam Pileg 2009, dirinya mengatakan sempat memotivasi dengan memberikan hadiah bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tingkat partisipasi kehadiran pemilih paling tinggi. “Saya kurang tahu berapa tingkat partisipasi dari warga yang ada di Kecamatan Prambon ini,” katanya.
Meski mengakui dalam pelaksanaan Pileg 2009 masih terjadi kekurangan disana-sini, namun kondisi pemilu yang damai dan aman tetap bisa diciptakan.Bupati juga menginginkan hal serupa juga bisa tercipta pada pelaksanaan Pilpres 2009 pada Juli 2009 serta Pilbup Sidoarjo 2010.
Perbedaan pilihan menurutnya jangan sampai mengakibatkan perpecahan apalagi sampai menjurus pada konflik. Sebab yang akan menjadi korban nanti adalah rakyat kecil.
Sampai saat ini kandidat calon Bupati Sidoarjo 2010 belum muncul. Tetapi secara tidak formal dalam sebuah kesempatan di halaman belakang pendopo delta wibawa, Wakil Bupati Saiful Ilah secara halus sempat mengutarakan niatnya yang akan maju dalam Pilbup 2010 bila masih diberi kesempatan rejeki dan kesehatan.(Bhirawa/ali-Diskominfo)
Isu politik menjelang pilbup Kebumen 2010
By kang tajib on Oct 18, 2009 with Comments 1
Pilbup Kebumen masih jauh, April 2010. Tapi suasana politik sudah cukup ramai –paling tidak ramai di kepala para politisi, atau orang-orang yang deket-deket dengan kekuasaan. Bagi kang Sikun, rakyat biasa, tetap saja suasana adem, lah wong bagi dia siapa pun yang jadi bupati Kebumen gak ada ngaruhnya. “Siapa pun bupatinya,” katanya, “tetap saja jadi buruh di sawah.”
Saya coba-coba nguping pembicaraan, atau tepatnya analisis dari para politisi lokal. Dua isu atau tema politik yang cukup hangat, yang saya tangkap, ada dua:
Pertama, Kebumen ini bukan kerajaan keluarga. Isu ini maksudnya ingin mengatakan bahwa sudah selayaknya Kebumen berganti rezim. Yang menjadi bupati jangan lagi dari keluarga mantan Bupati Kebumen yang kini jadi wagub Jawa Tengah, Hj. Rustriningsih MSi. Isu ini konon muncul karena adik kandung wagub yang kini menjadi wakil bupati Kebumen ingin mencalonkan diri jadi cabub Kebumen 2010.
Kedua, bila ingin Kebumen maju, pilih saja bupati kiai. Isu ini maksudnya ingin mengatakan bahwa Kebumen dibawah kepemimpinan bupati yang kiai saat ini –KH. Nasiruddin al Mansur– mengalamai kemandegan pembangunan. Jadi, kalau ingin Kebumen tetap tidak maju-maju ya pilih lagi bupati yang kiai ini. Isu ini muncul konon karena bapak Nasiruddin Al Mansur ingin mencalonkan diri lagi dalam Pilbup Kebumen 2010.
Kedua isu itu, entah mana yang benar atau salah, menguntungkan orang lain yang konon juga ingin mencalonkan diri menjadi bupati. Sudah ada beberapa orang yang namanya terpampang di media, baik media baliho atau pun koran-koran. Seperti Poniman, kang Joeki (konon juga ada di FB).
Mereka untung dengan kedua isu itu, tapi jangan lupa terhadap mereka ada serangan juga. Mereka diangap orang baru, yang belum berpengalaman, dan masih diragukan kapasitasnya untuk memimpin kabupaten Kebumen.
Mana yang benar dari isu-isu itu? Mungkin benar semua; tapi bisa jadi salah semua. Namanya juga isu, yang keluar dari bibir seseorang lalu ditangkap oleh kuping orang lain, dan begitu seterusnya menyebar kemana-mana.
Sebagai orang biasa, baiknya kita perlu melihat lebih jauh dari sekedar isu-isu itu. Maksud saya, siapapun kita calon pemilih, perlulah tahu lebih jauh dari sekedar isu-isu itu. Tahu tentang daerah kita, Kebumen, dan tahu juga karakter seperti apa calon pemimpin kita. Saya kira kita semua ingin Kebumen maju, yang diukur dengan misalnya: para petani kita terangkat kesejahteraannya, berkurangnya kasus kekerasan berbasis gender, menjadi daerah yang aman (safe) dari bencana, dll. Mestinya calon pemimpin kita orang-orang yang bisa menjamin hal itu, dan mewujudkannya.
Itu dari sisi calon pemimpin, lah dari calon rakyat?
Suara rakyat adalah suara Tuhan, kata pepatah. Suara kita akan menjadi penentu bagi masa depan Kebumen. Tapi jangan lupa, bahwa dimata para politisi, tidak semua politisi sih, rakyat juga banyak cacatnya. “Sudahlah, gak usah mikirin rakyat serius-serius, beri saja mereka uang, agar mereka memilih kita, lalu kita tinggalkan,” mungkin begini pikiran sebagian politisi. Apakah kita termasuk rakyat yang demikian mudah tersogok uang untuk memilih calon pemimpin kita?
Kalau iya, berarti suara rakyat bukan lagi suara Tuhan.
Pagi makin siang, kopi sudah habis. Saya mau keluar, beraktivitas…sambil pasang kuping lebar-lebar. Mungkin akan ada isu baru lagi. Paling tidak sebagai hiburan di hari minggu….yang mestinya istirahat…..malah banyak undangan…..kondangan…. weleh.. weleh…***
Anggaran Pilbup Kebumen Rp 21,8 M Daerah
2009-10-20 10:09:35 Cetak artikel ini Kirim artikel ini
KEBUMEN - Pemkab Kebumen telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen tahun 2010. Anggaran Pilbup menyerap dana yang besar untuk tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2010. Untuk tahun anggaran 2009, Pemkab Kebumen sudah mengusulkan untuk KPU Kebumen, yang di antaranya untuk membayar honor PPK selama dua bulan kepada DPRD Kebumen.
“Anggaran untuk Pilbup bisa untuk membangun delapan jembatan di Sungai Luk Ulo,” kata Bupati Kebumen KH M Nasirruddin AM pada pengambilan sumpah dan pelantikan 130 orang anggota Panitia Pemilihhan Kecamatan (PPK), Sabtu (17/10). Hadir pada acara itu, Ketua DPRD Kebumen Ir Budi Hianto Susanto, Sekretaris Daerah Kebumen H Suroso SH, Asisten I Sekda Kebumen A Ujang Sugiyono, dan Asisten III Sekda Kebumen Supriyandono SH.
Lebih lanjut Nasirruddin mengatakan, penganggaran dan pelaksanaan Pilbup Kebumen 2010 di Kabupaten Kebumen merupakan amanat UU, sehingga pengalokasian anggaran untuk Pilbup harus dianggarkan tepat waktu. “Berdasarkan keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kebumen, setiap jembatan di Sungai Luk Ulo butuh biaya Rp 3 miliar, maka anggaran untuk Pilbup bisa untuk membangun delapan jembatan,” katanya.
Menurutnya, dana itu baru dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen. Dana untuk Pilbup Kebumen akan lebih besar, karena sudah ada bakal calon yang sudah melakukan perkenalan (taaruf), yang butuh dana tidak sedikit, misalnya untuk pembuatan baliho. Dia tidak mempersoalkan jika ada bakal calon bupati atau wakil bupati dan tim suksesnya sejak sekarang sudah memperkenalkan diri kepada masyarakat. “Silahkan yang akan maju Pilbup untuk memperkenalkan kepada masyarakat. Namun saya berpesan juga hormati calon lain,” ujarnya.
Dua putaran
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen, Diah Woropalupi mengatakan, keseluruhan anggaran yang akan dianggarkan untuk Pilbup 2010 mencapai Rp 21,8 miliar. Anggaran sebanyak itu akan dikelola KPU Kebumen sebanyak Rp 17 miliar untuk kegiatan Pilbup dengan asumsi Pilbup sampai dua putaran, Panwaslu Kabupaten Kebumen Rp 3 miliar, Badan Kesbangpolinmas Rp 1,122 miliar, dan sisanya dikelola Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi dan Sekretariat DPRD Kebumen.
“Tahun anggaran 2009, Pemkab Kebumen sudah mengusulkan anggaran untuk KPU Kebumen Rp 2,230 miliar dan untuk Panwaslu Kabupaten Kebumen Rp 540 juta. Anggaran itu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2009,” katanya.
Kepada anggota PPK Nasirruddin mengingatkan, agar teliti, cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas pemutahiran data pemilih, sebagai tugas pertamanya sebagai penyelenggara Pilbup di tingkat Kecamatan. Kepada masyarakat, khususnya yang punya hak pilih juga diingatkan agar ikut aktif memantau Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dipasang di balai desa dan kantor kelurahan. Kt6-skh
sumber : wawasandigital.com
Samarinda
Gubernur Setuju Pilbup Kukar Dipercepat
Rabu, 17 Juni 2009 | 23:31 WITA
SAMARINDA, - Gubernur Kaltim Awang Faroek menyatakan setuju saja Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara (Kukar) dipercepat, sepanjang sesuai aturan yang berlaku. Saat ini pihaknya akan mengkonsultasikan lebih dulu keinginan tersebut ke Mendagri di Jakarta agar tidak salah langkah.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur melalui Karo Humas Setprov Kaltim Zairin Zain, Rabu (17/6) menanggapi wacana mempercepat Pilbup Kukar. Wacana itu sebelumnya disampaikan Ketua DPRD Kukar Salehudin bersama pimpinan dewan lainnya saat menghadap gubernur di Samarinda.
“Pak Gubernur tempo hari sudah menyampaikan langsung ke mereka (pimpinan DPRD Kukar) bahwa Pemprov Kaltim tidak ada masalah kalau ada keinginan mempercepat Pilbup Kukar asal tidak ada aturan yang dilanggar. Karena itu kita akan segera mengkonsultasikannya ke Mendagri di Jakarta,” jelas Zairin.
Pilbup Kukar mestinya digelar Mei 2010, yakni tepat lima tahun masa kepemimpinan Bupati- Wakil Bupati Kukar periode 2005-2010. Pilbup Kukar saat itu merupakan pilbup pertama yang dilakukan langsung di Tanah Air. Namun keinginan agar Pilbup Kukar dipercepat kian menguat setelah diketahui Bupati Syaukani HR dan Wabup Samsuri Aspar sudah mendapat keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Seperti diketahui, Syaukani HR menjadi terpidana dan harus menjalani hukuman 6 tahun penjara terkait empat kasus korupsi yang didakwakan kepadanya. Saat Syaukani HR ditahan di Jakarta, Samsuri Aspar naik status menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar. Tragisnya baru beberapa bulan menjadi orang nomor satu di kabupaten terkaya di Indonesia itu, Samsuri harus mengikuti jejak Syaukani.
Samsuri turut ditahan dan akhirnya divonis enam tahun penjara atas kasus koruspi dana bantuan sosial (bansos). Sehingga praktis Bupati-Wakil Bupati hasil pilihan langsung rakyat tahun 2005 itu tak bisa lagi meneruskan masa jabatannya hingga 2010. Kepemimpinan di Pemkab Kukar lalu dihandel sementara oleh Sekda Kukar M Aswin. Terakhir, Mendagri menunjuk Sjachruddin sebagai Pj Bupati Kukar.
Terkait sikap Pemprov Kaltim yang tidak segera mencopot Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar yang telah mendapat putusan inkracht, Zairin mengatakan sejauh ini pemprov belum mendapat salinan putusan dari instansi terkait mengenai vonis terhadap Samsuri.
“Tentu saja Pemprov akan mengambil langkah-langkah yang perlu (mencopot) jika sudah terima salinan putusannya. Masalahnya kan sampai hari ini kami belum terima. Jadi tidak bisa begitu saja mencopot,” tegasnya.
Hal itu juga sudah disampaikan langsung gubernur saat ditanya DPRD Kukar. DPRD Kukar kata Zairin memang menginginkan agar Samsuri dicopot secara definitif agar pilkada baru bisa segera digelar atau dipercepat.
Usai menanyakan langsung ke gubernur, DPRD Kukar lantas menanyakan juga ke Depdagri di Jakarta. Mereka diterima juru bicara Depdagri Saut Situmorang. Menurut Saut, mengacu UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, desakan DPRD memiliki pijakan hukum sehingga harus dilakukan pilkada baru. Sebab bupati dan wakil bupatinya sudah terbukti korupsi dan telah mendapatkan vonis berkekuatan hukum tetap.(bin)
Awang Ferdian Siap Maju
TOKOH-tokoh yang akan maju dalam Pilbup Kukar 2010 mulai bergulir. Setelah Awang Dharma Bakti (ADB) menyatakan siap untuk bertarung, kesiapan yang sama juga dinyatakan oleh Awang Ferdian Hidayat, Rabu (17/6). Putra sulung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ini mengaku telah dapat dukungan berbagai kalangan.
“Saya siap, pun senandainya Pilbup Kukar itu dipercepat,” tandas Awang Ferdian di Samarinda, Rabu (17/6).
Wacana Pilbup Kukar dipercepat makin mencuat setelah Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais dan menyusul Wabup Samsuri Aspar dijebloskan ke bui terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial. Pilbup Kukar normalnya digelar Mei 2010. Tapi, karena keputusan vonis atas Syaukani HR dan Samsuri Aspar sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), segera muncul pendapat bahwa Kukar perlu segera memilih bupati baru.
Seperti diketahui, awalnya, kabupaten terkaya di Indonesia ini dipimpin Syaukani. Namun KPK menyeretnya ke sel tahanan atas 4 kasus korupsi. Pengadilan Tipikor lalu menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara, tapi MA kemudian memperberat hukumannya menjadi enam tahun penjara. Wakil Bupati Samsuri pun naik status menjadi Plt Bupati Kukar. Ternyata, Samsuri ikut diseret KPK dan dijatuhi vonis empat tahun.
Menurut Awang Ferdian, Kukar memiliki potensi yang luar biasa besar berupa sumberdaya alam. Potensi yang besar itu, kalau saja dikelola dengan lebih baik, mestinya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Karena itu Kukar memerlukan seorang pemimpin yang cakap dan mampu membawa perubahan lebih baik. Dirinya siap membawa Kukar menjadi lebih baik.
“Dukungan itu luar biasa, sungguh membuat saya terharu. Ada saja hampir tiap hari kelompok warga yang datang ke rumah atau ke kantor. Belum lagi yang lewat SMS. Mereka menghendaki saya untuk mau maju ke Pilbup Kukar,” kata Ferdian.
Pada hari yang sama kemarin misalnya, datang dukungan tertulis dari Ikatan Keluarga Cirebon Indramayu (Ikaci) Kukar. Usai pertemuan pengurus dan warga Ikaci di rumah makan Paralayang Tenggarong, Rabu, mereka menyampaikan pernyataan dukungan kepada A Ferdian untuk maju dalam Pilbup Kukar periode 2010-2015. Surat pernyataan itu diteken oleh Ketuanya, Didi Tasidi SH dan Koordinator Kabupaten Tim Khusus Terpadu Pemenaangan Awang Ferdian (TKP PAF) Musliansyah S Pd.
Menurut Didi Tasidi, warga IKACI mempercayakan pilihannya kepada Awang Ferdian karena dia dianggap sebagai figur yang akan mampu mempersatukan Kukar. Belakangan ini di Kukar terlalu banyak orang membawa kepentingan mereka sendiri-sendiri, terlalu banyak friksi hingga kabupaten ini sulit bergerak dinamis.
“Kami melihat figur Pak Awang Ferdian merupakan pilihan yang terbaik yang akan menyatukan dan membawa perubahan lebih baik bagi rakyat Kukar,” katanya. Tasidi mengklaim warga Ikaci mencapai 15.200 keluarga yang tersebar di 18 kecamatan di Kukar. Musliansyah, Koordinator Kabupaten TKP PAF menambahkan, tim pemenangan telah dibentuk di semua kecamatan. Jadi, kalau pun Pilbup dipercepat, timnya sudah siap sekali.
Dalam catatan Tribun, selain ADB dan Awang Ferdian yang sudah menyatakan siap, yang juga disebut-sebut bakal turut maju dalam Pilbup Kukar antara lain M Aswin (Sekda Kukar), Rita Widyasari (anak Syaukani HR), dan Aji Sofyan Alex.(bin)
Wonogiri (Espos)–Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Wonogiri 2010 membutuhkan anggaran senilai Rp 22,15 miliar. Dana tersebut terbagi atas kebutuhan KPU senilai Rp 21 M dan Panwaslu senilai Rp 1,15 M. Dana tersebut diharapkan bisa teranggarkan pada APBD 2010, karena tahapan Pilbup akan dimulai bulan Maret 2010.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris KPU Wonogiri, Sugino dan tiga anggota KPU, Mat Nawir, Suyono dan Joko Wuryanto serta mantan Ketua Panwaslu Wonogiri, Tulus PE, saat ditemui Espos secara terpisah, Selasa (29/9).
“Pergantian Bupati Wonogiri dilakukan 1 November dan anggaran yang diajukan pada APBD 2010 untuk Pilbup senilai Rp 21 miliar,” kata Sugino.
Sugino menjelaskan regulasi belum dibuat, namun anggaran tersebut sudah meliputi kebutuhan pelaksanaan Pilbup seperti logistik ataupun honor panitia. Lebih lanjut Sugino mengatakan sesuai aturan perundang-undangan partai yang memenuhi 15% kursi DPRD Wonogiri hanya dua yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
“Dua partai itu bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Wonogiri sendiri. Partai yang lain (PKS, PAN, PPP, PD dan Partai Gerindra) harus membentuk koalisi jika ingin mengusung calon sendiri.”
Menurutnya, jika dengan pola partai maka calon hanya tiga pasang, namun karena calon independen sudah bisa ikut maka jumlah pasangan calon akan bertambah.
“Cuma untuk pasangan calon dari jalur independen harus memenuhi syarat 3% dukungan masyarakat dengan pembuktian kopi KTP dan tersebar di 25 kecamatan di Wonogiri. Wonogiri memiliki jumlah penduduk 1 juta, sehingga setiap calon harus memiliki bukti 30.000 kopi KTP warga.”
Mantan Sekretaris Panwaslu Wonogiri ini menyatakan ketentuan UU, daerah dengan penduduk 500.000 ketentuan calon independen harus mampu menunjukkan bukti dukungan 5%, penduduk 500.001 hingga 999.999 orang (4%) dan penduduk 1 juta (3%).
[Wonogiri] Pilbup Wonogiri telan dana Rp 22,15 Miliar
Oleh Tri Untoro Rabu, 30 September 2009 08:45 PDF Cetak E-mail
Solopos - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Wonogiri 2010 membutuhkan anggaran senilai Rp 22,15 miliar. Dana tersebut terbagi atas kebutuhan KPU senilai Rp 21 M dan Panwaslu senilai Rp 1,15 M. Dana tersebut diharapkan bisa teranggarkan pada APBD 2010, karena tahapan Pilbup akan dimulai bulan Maret 2010. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris KPU Wonogiri, Sugino dan tiga anggota KPU, Mat Nawir, Suyono dan Joko Wuryanto serta mantan Ketua Panwaslu Wonogiri, Tulus PE, saat ditemui Espos secara terpisah, Selasa (29/9). “Pergantian Bupati Wonogiri dilakukan 1 November dan anggaran yang diajukan pada APBD 2010 untuk Pilbup senilai Rp 21 miliar,” kata Sugino. Sugino menjelaskan regulasi belum dibuat, namun anggaran tersebut sudah meliputi kebutuhan pelaksanaan Pilbup seperti logistik ataupun honor panitia. Lebih lanjut Sugino mengatakan sesuai aturan perundang-undangan partai yang memenuhi 15% kursi DPRD Wonogiri hanya dua yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar. “Dua partai itu bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Wonogiri sendiri. Partai yang lain (PKS, PAN, PPP, PD dan Partai Gerindra) harus membentuk koalisi jika ingin mengusung calon sendiri.” Menurutnya, jika dengan pola partai maka calon hanya tiga pasang, namun karena calon independen sudah bisa ikut maka jumlah pasangan calon akan bertambah. “Cuma untuk pasangan calon dari jalur independen harus memenuhi syarat 3% dukungan masyarakat dengan pembuktian kopi KTP dan tersebar di 25 kecamatan di Wonogiri. Wonogiri memiliki jumlah penduduk 1 juta, sehingga setiap calon harus memiliki bukti 30.000 kopi KTP warga.” Mantan Sekretaris Panwaslu Wonogiri ini menyatakan ketentuan UU, daerah dengan penduduk 500.000 ketentuan calon independen harus mampu menunjukkan bukti dukungan 5%, penduduk 500.001 hingga 999.999 orang (4%) dan penduduk 1 juta (3%).
Jelang Pilbup Periode 2010-2015 Menjaring Pemimpin Sumenep Kedepan
Wednesday, September 9, 2009 at 10:09pm
Jelang Pilbup Periode 2010-2015
Menjaring Pemimpin Sumenep Kedepan
Oleh : Syafrudin Budiman, SIP.
Pengamat Politik dan Media
Kurang lebih satu tahun lagi kita akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep. Ajang ini tentunya adalah ruang demokrasi bagi masayarakat Kabupaten Sumenep untuk menyalurkan aspirasinya memilih pemimpin ke-depan.
Hingga saat ini mulai muncul nama-nama kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Nama-nama yang muncul tentunya siap menggatikan kepemimpinan KH. Moh. Ramdlan Sirajd, MM dan Drs. H. Moh Dahlan lima tahun mendatang.
Beberapa organisasi politik di Kabupaten Sumenep mulai menjaring dan memunculkan nama-nama kandidat. Misalnya Aliansi Partai Politik Non Parlemen (APNP) sudah merealese nama-nama calon Bupati Sumenep yang akan digadang-gadang menggatikan imcumbent KH. Moh. Ramdlan Sirajd, MM yang sudah menjabat dua periode ini.
Nama-nama yang direalese APNP diantaranya; Azasi Hasan (Sekretaris CSR Bank BNI 1946 Pusat), Ahsanul Qosasi (DPR RI terpilih dari Partai Demokrat), A. Sukardi (Asisten IV Sekretariat Provinsi Jawa Timur), Ahmat. Iskandar (Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat). Selain itu juga KH. Abuya Busyro Karim (Mantan Ketua DPRD Sumenep), Said Abdullah (anggota DPR RI Terpilih dari PDI Perjuangan), K.H. Ilyasi Sirajd (anggota DPR RI periode 2004-2009/mantan Ketua PC NU Sumenep). Ditambahkan juga Mochammad Dahlan (Wakil Bupati Sumenep), dan Mujahid Ansori (Fungsionaris PPP dan mantan anggota DPRD Jatim).
Secara kelembagaan, APNP Sumenep ingin mengusung kandidat sendiri dalam Pilkada Sumenep 2010. Dalam penilaian APNP, semakin banyak kandidat akan membuat proses demokrasi lima tahunan di Sumenep lebih dinamis, dan warga setempat lebih banyak punya pilihan. (Antara, 28 Juli 2009).
Selain itu juga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumenep, Madura, memutuskan anggota DPR asal daerah pemilihan Jawa Timur X (Madura), MH Said Abdullah sebagai bakal calon bupati (bacabup) yang akan diusungnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010.
Menurut Ketua DPC PDIP Sumenep, Hunain Santoso, hasil keputusan ini sesuai pertemuan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, pihaknya diminta mengusung bacabup sendiri pada Pilkada Sumenep 2010. Untuk menjawab pertanyaan itu DPC PDIP siap memberangkatkan kader sendiri pada Pilkada Sumenep 2010 dengan mengusung MH Said Abdullah sebagai bacabup. (Antara, 20 Agustus 2009)
Indikator kenapa PDIP mengusung bacabup sendiri dari kalangan internal, karena hasil Pemilu 2009 mereka berhasil meraih enam kursi di DPRD Sumenep. Sebelumnya mereka hanya mendapatkan tiga kursi dan hanya mengusung kader dari partai lain pada Pilbub 2004 lalu. Dimana mereka mengusung Afif Hasan dan Malik Effendi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Selain APNP dan DPC PDIP Kabupaten Sumenep yang secara terang-terangan berani memunculkan nama. Parpol besar lainnya yang mendapatkan kursi maksimal masih agak hati-hati dalam melakukan penjaringan dan seleksi pemimpin salah satu kabupaten di Madura ini. Mengingat pengalaman-pengalaman pada pilbub sebelumnya, ternyata yang terpilih adalah calon incumbent. Hal ini tentunya menjadi perhatian utama dalam menjaring dan menseleksi calon-calon kandidat yang diusung oleh partai politik.
Maju untuk menang atau maju untuk kalah menjadi pilihan secara pragmatis. Sehingga jika ini menjadi pilihan maka parpol akan lebih selektif dalam memilih calon. Bisa saja akan sedikit banyak calon, karena parpol akan mengerucut kepada dua dan tiga calon saja. Sehingga pertarungan pilbup 2010 ini akan semakin seru dan berlangsung ketat. Baik secara program visi misi maupun berlomba-lomba menggalang suara untuk mendapatkan simpati masyarakat.
Secara normatif pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep baru akan di mulai 20 Juni 2010. Hal ini mengingat Pilkada lima tahun sebelumnya dilaksanakan 20 Juni 2004. Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi parpol dalam mengajukan pasangan calonnya.
Syarat untuk mengusung kandidat sendiri adalah memiliki kursi sebanyak 15 persen di DPRD atau setara dengan 7,2 kursi (dipertegas 7 kursi). Bisa juga melalui suara sebanyak 15 persen dari suara sah baik gabungan partai maupun mengusung sendiri. Selain itu melalui jalur calon pilbub independen yang didukung 3 persen masyarakat dari total penduduk Sumenep 1,05 juta penduduk.
Pemetaan partai politik yang mendapatkan kursi adalah PKB (11 kursi), PPP (7 kursi), PDIP (6 kursi) dan PAN (6 kursi). Selanjutnya PKNU (4 kursi), Partai Golkar (4 kursi), PBB (4 kursi), Hanura (3 kursi), PKS (2 kursi), PD (2 kursi) dan PDP (1 kursi).
Sedangkan gabungan suara sah parpol hasil pemilu legeslatif dari 15 parpol non parlemen sebanyak 90186 suara sah. Diantara parpol tersebut adalah PKPB, PBR, Gerindra, PKPI, Partai Buruh, PK, PDK, PMB, PPNUI, PSI, PDS, PPI, PPDI, Partai Pelopor, PPRN, Barnas dan Partai Patriot.
Sementara jika menggunakan gabungan parpol non parlemen dari hasil suara sah pemilu legeslatif 2009 di Sumenep haruslah memenuhi 15 persen. Total suara sah sebanyak pada pemilu legelatif dari tujuh dapil sebanyak 560141 suara sah. Berdasarkan 15 persen dari total suara sah pada pemilu legeslatif adalah sebanyak 84021 suara sah.
Tentunya harapan APNP dan DPC PDIP yang lebih awal merealese calon-calon kandidat cabup dan cawabup haruslah seiring sejalan dengan aturan. Mengingat APNP harus bisa menggabungkan kekuatan 90186 suara sah agar bisa meloloskan calon kadidatnya sebagai calon resmi peserta Pilkada 2010-2015. Sedangkan DPC PDIP harus menambah 1 kursi lagi agar genap 7 kursi sebagaimana aturan yang ada.
Independen Sebagai Jalur Alternatif
Selanjutnya untuk calon independen di Sumenep haruslah bekerja keras mengumpulkan 3 persen dukungan masyarakat kurang lebih sebanyak 1,05 juta penduduk. Tentunya dukungan yang dibutuhkan sekitar 30.500 ribu dukungan masyarakat. Hal ini harus bisa dibuktikan lewat dukungan KTP dan surat pernyataan dukungan.
Selama ini sudah muncul calon independen yang siap bertarung dalam pilbup 2010 di Kabupaten Sumenep. Diantaranya Ir. H Sugianto (Pengusaha Real Estate) dan Ihsan Rofii (Pengusaha Muda) keduanya sudah melakukan sosialisasi lewat kartu nama dan menggunakan media internet. Baik facebook.com, blogspot.com dan layanan gratis lainnya di internet yang bisa dijadikan ajang sosialisasi awal.
Calon independen sebenarnya bisa menggarap suara golongan putih, atau pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sumenep, yang tinggi. Berdasarkan pengalaman pilbup 2004 lalu. Sebelumnya golput menang dalam pilbup 2004 mengungguli perolehan suara semua pasangan calon bupati-calon wakil bupati.
Lebih dari 36% calon pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan yang digelar Senin (20/6). Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, dari 794.726 DPT, yang menggunakan hak pilihnya hanya 501.459, sementara sisanya 293.267 orang, atau 36,9% memilih untuk tidak memilih atau golput.
Tingginya angka golput dalam pilkada di Sumenep ini dimungkinkan karena bersamaan dengan musim tembakau. Warga setempat lebih memilih menyiram tembakau daripada menggunakan hak suaranya dalam pilkada. Selain itu, seperti penuturan beberapa warga yang tidak menggunakan hak suaranya, golput dipilih karena tidak ada kandidat yang sesuai dengan hati nurani mereka. (rud)
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, atau seringkali disebut Pilkada, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah:
* Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi
* Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten
* Walikota dan Wakil Walikota untuk kota
Sebelumnya, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dasar hukum penyelenggaraan Pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) belum dimasukkan dalam rezim Pemilihan Umum (Pemilu). Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Pilkada dimasukkan dalam rezim Pemilu, sehingga secara resmi bernama Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pilkada pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.
Wikisource
Wikisumber memiliki naskah atau teks asli yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Daftar isi
[sembunyikan]
* 1 Penyelenggara Pilkada
* 2 Peserta Pilkada
* 3 Lihat pula
* 4 Pranala luar
[sunting] Penyelenggara Pilkada
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Khusus di Nanggroe Aceh Darussalam, Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih Aceh).
[sunting] Peserta Pilkada
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Khusus di Nanggroe Aceh Darussalam, peserta Pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik lokal.
[sunting] Lihat pula
* Pilkada 2005
* Pilkada 2006
* Pilkada 2007
* Pilkada 2008
[sunting] Pranala luar
* (id) Artikel tentang Pilkada oleh Wakil Ketua KPU
* (id) Seputar Pilkada di Situs Depdagri RI
Pemilihan Kepala Daerah Diusulkan Serentak
Rabu, 19 Agustus 2009 | 10:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah mengusulkan pemilihan kepala daerah tidak dilakukan secara mandiri, melainkan dilakukan secara serempak di semua daerah. Pemilihan kepala daerah secara serempak dinilai bisa menghemat anggaran negara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita dalam Pidato Sidang Paripurna Khusus DPD yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Perlu dipertimbangkan untuk menggabungkan hari pemilihan kepala daerah,” kata Ginandjar.
Dengan penggabungan pemilihan kepala daerah, Ginandjar melanjutkan, pemilihan umum hanya akan menjadi tiga kali dalam setahun, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif, serta pemilihan kepala daerah.
Penggabungan pemilihan kepala daerah selain menghemat anggaran juga dinilai berimplikasi positif terhadap gairah demokrasi. Terlalu seringnya pemilihan kepala daerah, kata Ginandjar, “Menyebabkan kejenuhan terhadap proses politik.”
Selain pemilihan kepala daerah yang perlu dibuat serentak, pemerintah juga perlu mengkaji ulang sistem otonomi yang saat ini belum berjalan baik.
Ginanjar mencontohkan, otonomi membuat kepala daerah memiliki kewenangan mutlak dalam rekrutmen aparat di daerah. “(Ini) dapat mengurangi derajat profesionalisme birokrasi daerah,” kata Ginandjar.
Permasalahan lain yang harus dipikirkan adalah pengelolaan anggaran oleh daerah yang masih bermasalah. Ia merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang menunjukkan pengelolaan anggaran daerah masih belum optimal.
Salah satu jalan yang bisa ditempuh untuk menata pemerintahan daerah, kata Ginandjar, pemerintah bersama Dewan Perwakilan bisa merevisi Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Gelar Rapat Pemilihan Kepala Daerah
Selasa, 13 Oktober 2009 | 07:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah hari ini akan menggelar rapat koordinasi nasional persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mengatakan rapat ini akan dibuka malam hari oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. “Rapat digelar sampai Rabu,” kata Saut dalam pesan singkatnya, Selasa (13/10).
Menurut Saut, rapat ini diselenggarakan bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Rapat koordinasi ini antara lain diikuti oleh Kesatuan Bangsa tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta aparat Kepolisian daerah.
Departemen Dalam Negeri mencatat sebanyak 246 kepala daerah akan habis masa jabatannya sepanjang sisa tahun ini dan tahun depan. Jumlah itu terdiri dari tujuh gubernur, 204 bupati, dan 35 wali kota. “Karena masa jabatannya akan habis, di daerah-daerah itu akan diadakan pemilihan kepala daerahnya,” kata Saut.
Tujuh provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah, kata Saut, adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara. Jika dalam waktu 90 hari masa jabatan gubernur dan bupati/walikota di daerah yang sama berakhir, pelaksanaan pemilihan digelar berbarengan.
Mendagri : Pemerintah Sempurnakan Sistem Pemilihan Kepala Daerah
Jum, Feb 13, 2009
Nasional
Surabaya ( Berita ) : Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto mengatakan, pemerintah akan menyempurnakan sistem pemilihan kepala daerah, sehubungan dengan kasus pemilihan Gubernur Jatim yang menelan banyak biaya.
“Saya telah berdiskusi sehubungan pengalaman Pilgub Jatim yang menjadi pengalaman sangat berharga, memakan waktu hampir satu tahun, dan menggunakan dana APBD tinggi diatas Rp800 miliar,” kata Mardiyanto usai pelantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf di DPRD Jatim, Kamis [12/02] .
Mardiyanto mengatakan masyarakat harus bisa membedakan antara proses pemilihan Gubernur Jatim dan pemilihan bupati/walikota. “Dalam ‘mindset’ saya yang sudah kami luncurkan dan mendapatkan respons dari masyarakat, mungkin bisa dibedakan antara proses Pilgub dan pemilihan bupati serta walikota,” katanya.
Mardiyanto mengatakan, dalam pasal 16 ayat 4 UUD 1945 disebutkan tentang pemilihan secara demokratis. “Demokratis yang dilakukan di negeri ini ada dua, bisa dilakukan di DPRD dan yang kedua pemilihan langsung,” katanya.
Karena itu, ujar dia, pihaknya ingin minta pendapat dari masyarakat mana yang dianggap baik dan mana yang tidak. “Masukan ini sangat diperlukan dalam rangka penyempurnaan UU Nomor 32 tahun ini,” katanya. Mardiyanto mengatakan, gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat. “Sekarang bunyinya sudah seperti itu, tinggal bagaimana mekanismenya sekarang masih wacana, saya perlu mendapat masukan dari pakar dan masyarakat secara luas,” katanya. ( ant )
Pemilihan Kepala Daerah Terancam Tanpa Pengawas PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh TEMPO INTERAKTIF
Kamis, 15 Oktober 2009 13:17
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum khawatir pemilihan kepala daerah di sejumlah tempat berlangsung tanpa Panitia Pengawas. Anggota Badan Pengawas Pemilihan, Agustiani Tio, mengatakan, penolakan Komisi Pemilihan Umum atas pembuatan surat edaran bersama akan membuat lembaganya kesulitan membentuk Panitia Pengawas.
“Bisa dipastikan, tahapan pemilihan kepala daerah sudah berjalan tapi Panitia Pengawas belum dibentuk,” ujar Tio saat dihubungi, Rabu (14/10).
Ia mencontohkan, tahapan pemilihan Bupati Kutai Kartanegara akan dimulai 17 Oktober. Uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Panitia Pengawas di daerah itu baru dilaksanakan 21 Oktober. Mulai tahun ini hingga 2010, ada 246 pemilihan kepala daerah. Badan Pengawas harus membentuk Panitia Pengawas di daerah-daerah itu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum dalam rapat pleno yang digelar Selasa (13/10) memutuskan menolak surat edaran bersama soal pembentukan Panitia Pengawas untuk pemilihan kepala daerah. Badan Pengawas berharap surat edaran itu bisa membuat Panitia Pengawas dalam Pemilihan 2009 yang bersifat ad hoc dilantik kembali. Anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, surat edaran tak bisa dijadikan dasar hukum pelantikan Panitia Pengawas.
Menurut Tio, proses pembentukan Panitia Pengawas cukup lama. Pasalnya, Badan Pengawas harus menguji kepatutan dan kelayakan ke daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah. “Bisa saja Panitia Pengawas terbentuk, tapi terlambat,” ujarnya.
Padahal, tahapan awal pemilihan kepala daerah sangat penting diawasi. Misalnya, proses pemutakhiran data pemilih dan verifikasi calon kepala daerah. “Tahapan awal bisa terancam tak terawasi,” ujarnya.
Tio menolak usul Putu Artha soal uji kepatutan dan kelayakan hanya secara administrasi. Pengujian itu, kata Tio, tetap harus dilaksanakan di daerah bersangkutan. Dengan jumlah anggota Badan Pengawas hanya lima orang, uji kelayakan dan kepatutan tak bisa dilaksanakan secara cepat.
Ditulis oleh Administrator Selasa, 08 September 2009 10:54 569 Hits
Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail
Prinsip Langsung Harus Dipertahankan
Jakarta, Kompas - Prinsip dasar pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat tetap harus dipertahankan. Lewat evaluasi dan studi mendalam, boleh saja ada perkecualian hanya untuk daerah yang dinilai khusus atau belum siap melaksanakan pemilihan secara langsung, semisal daerah otonomi baru hasil pemekaran.
Menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lili Romli, di Jakarta, Minggu (6/9), pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tetap harus dipertahankan. Pandangan miring, pilkada langsung hanya menghasilkan praktik buruk politik uang, pragmatisme, dan demoralisasi, tidak bisa ditujukan pada rakyat. Justru sumber masalah berada pada elite dan partai politik.
Menurut Lili, lewat pemilihan secara langsung atau tidak, parpol dan elite tetap faktor kunci. Selama mereka masih berpikir pragmatis dan menerapkan prinsip jual-beli, sampai pada pencalonan kader yang tak berkualitas, selama itu pula pilkada tak akan menghasilkan pemimpin yang memenuhi harapan rakyat.
Lili mengakui, evaluasi menyeluruh mesti dilakukan atas pilkada langsung. Hanya saja, evaluasi itu dimaksudkan untuk perbaikan pelaksanaan, mengklasifikasi kesiapan daerah, dan bukan berujung pada rekomendasi penghapusan pilkada langsung.
Akhir pekan lalu, pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid dalam diskusi di Gedung DPD, Jakarta, mengusulkan pelaksanaan pilkada secara langsung mesti dievaluasi. Bahkan, semestinya pilkada langsung diberlakukan secara selektif, tidak untuk seluruh daerah seperti yang terjadi saat ini. Ia menyebutkan, demokrasi hanya bisa berjalan dengan benar jika tingkat minimal kecerdasan dan kesejahteraan terpenuhi. Selain itu, konstitusi tidak memerintahkan kepala daerah mesti dipilih langsung oleh rakyat seperti yang terjadi saat ini.
Secara terpisah, Minggu, pengajar Universitas Indonesia (UI), Jakarta, Andrinof A Chaniago, menyebutkan, otonomi daerah semestinya untuk menghargai kekhasan setiap daerah. Otonomi daerah tidak sama dengan desentralisasi politik, tetapi juga memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai budaya berdemokrasi. Demokrasi mesti dibiarkan berkembang menurut budaya dan sejarah mereka masing-masing, sejauh tidak bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang menyediakan mekanisme bagi pengakuan kedaulatan rakyat.
Anggota DPD, Ichsan Loulembah (Sulawesi Tengah), dan Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform Hadar N Gumay pun tak sependapat jika pilkada langsung dihapus. (dik)
Sumber : Selasa, 8 September 2009 | 03:23 WIB, http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/08/03232287/prinsip.langsung.harus.dipertahankan (akses 08/09/2009 10:52:48 WIB)
Pada tahun 2010 terdapat 210 pemilihan
1. malang 5 September 2005
2. Surabaya, 27 juni 2005
3. Mopjokerto, 24 Agustus 2005
Tugas Dan Wewenang KPU Dalam Pemilihan Kepala Daerah
14:45 | Author: Ragam Artikel Hukum
KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2007 Pasal 10 ayat 3 berkedudukan sebagai penyelenggara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota dengan tugas dan wewenang ;
1. Merencanakan program, anggaran, dan jadwal Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota;
2. Menyusun dan menetapkan tata kerja KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dengan memperhatikan pedoman dari KPU dan/atau KPU Provinsi;
3. Menyusun dan menetapkan pedoman yang bersifat teknis untuk tiap-tiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabuapten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan;
4. Membentuk PPK, PPS, dan KPPS dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi serta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/kota dalam wilayah kerjanya;
5. Mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan pedoman dari KPU dan/atau KPU Provinsi;
6. Memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan dan menetapkan data pemilih sebagai daftar pemilih.
7. Menerima daftar pemilih dari PPK dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota;
8. Menerima daftar pemilih dari PPK dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi dan menyampaikannya kepada KPU Provinsi;
9. Menetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang telah memenuhi persyaratan;
10. Menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dengan membuat Berita Acara Penghitungan Suara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara;
11. Membuat Berita Acara Penghitungan Suara serta membuat Sertifikat Penghitungan Suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi;
12. Menerbitkan keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk mengesahkan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab/Kota, yaitu jumlah suara sah yang diperoleh setiap pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan mengumumkannya;
13. Mengumumkan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota terpilih dan membuat berita acaranya;
14. Melaporkan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota kepada KPU melalui KPU Provinsi;
15. Memeriksa pengaduan dan/atau laporan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan PPK, PPS, dan KPPS;
16. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampiakan Panwaslu Kabupaten/Kota.
17. Menonaktifkan sementara dan/atau mengenakan sanksi administratif kepada anggota PPK, PPS, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedang berlangsung berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kabupaten/Kota dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
18. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan/atau yang berkaitan dengan tugas KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat;
19. Melaksanakan tugas dan wewenang yang berkaitan dengan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman KPU dan/atau KPU Provinsi;
20. Melakukan evaluasi dan membuat laporan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota;
21. Menyampaikan laporan mengenai hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota kepada DPRD Provinsi, Menteri Dalam Negeri, Bupati/Walikota, dan DPRD Kabupaten/Kota; serta
22. Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan/atau undang-undang.
Kinerja KPU baru & UU No. 22/2007
Thursday, 15 November 2007
Kinerja KPU baru & UU No. 22/2007
BARU saja Presiden SBY melantik enam orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007/2012 untuk menggantikan KPU periode 2001- 2007 yang telah habis masa kerjanya. Presiden seharusnya melantik tujuh orang, namun karena salah satu calonnya Syamsul Bahri dalam status hukum tersangka kasus maka pelantikannya diurungkan sampai menunggu tuntas kasus hukumnya (Wawasan, 24/10/2007).
Sebelumnya proses seleksi calon anggota KPU baru ini melahirkan sejumlah kontroversial, bukan saja karena proses seleksinya yang memakan biaya mahal tetapi juga ketidaklaziman materi dalam seleksi karena memasukkan unsur tes psikologi, kecerdasan, dan kesetiaan pada Pancasila.
Cara ini telah menggugurkan sejumlah nama tokoh kaliber nasional bahkan mantan anggota KPU sebelumnya. Akhirnya hanya melahirkan wajah-wajah baru yang belum dikenal reputasinya dalam soal pemilu, yakni: Abdul Hafiz Anshari (Ketua), Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gede Putu Artha, Andi Nurpati, dan Abdul Aziz.
Dari semua anggota KPU baru ini hanya dua orang yang memiliki pengalaman praktis sebagai penyelenggara pemilu, yakni Abdul Hafiz Anshari Az dan I Gusti Putu Artha masing-masing Ketua KPUD Provinsi Kalimantan Selatan dan anggota KPUD Provinsi Bali.
Karena itu wajar jika publik menengarai bahwa terpilihnya keenam nama anggota KPU baru itu lebih didominasi pertimbangan politis ketimbang pertimbangan profesionalisme. Dominasi ini semakin kentara ketika ada sejumlah fakta yang diajukan oleh sejumlah LSM pada Komisi III DPR bahwa ada isu-isu negatif terhadap sejumlah calon misalnya, terkait dengan kedekatan dengan partai politik, pelecehan seksual, tidak memiliki karya ilmiah terkait pemilu dan lainlain. Namun realitasnya nama-nama yang dimaksud tetap lolos menjadi calon anggota KPU.
Delegitimasi politik
Publik menilai positif atas keberanian sikap presiden SBY yang hanya melantik enam orang anggota KPU baru dan mengurungkan satu orang. Karena jika dipaksakan melantik tujuh orang dengan menyertakan salah satu yang tersangka kasus korupsi, maka dikhawatirkan dapat membelit KPU baru dalam kubangan ketidakpercayaan publik secara moral dalam menyelenggarakan Pemilu 2009 mendatang.
Lihatlah, KPU periode sebelumnya 2001-2007 yang pada saat dilantik tak satu pun suara miring menyangsikan kemampuannya karena sebagian besar adalah aktivis-akademisi politik dan hukum itu pada akhirnya masih terjerat oleh sindrome korupsi. Apalagi terhadap KPU baru reputasi awalnya sudah mulai disangsikan publik sebelum bekerja bagaimana nasib akhir pekerjaannya?.
Karena itu publik berharap agar KPU baru dapat bekerja maksimal menyelenggarakan pemilu 2009 secara profesional dan demokratis dengan memanfaatkan waktu kurang dari dua tahun jika pemilu dilaksanakan pada tahun 2009 mendatang.
Ini semata-mata diperlukan karena dipastikan sistem pemilu 2009 tetap menggunakan sistem pemilu 2004 yang rumit dan kompleks. Bahkan, konon model pemilu di Indonesia tahun 2004 lalu termasuk terumit di dunia.
Secara nominal, pemilu waktu itu diikuti 24 parpol, lebih dari 153 juta pemilih terdaftar, memilih empat lembaga perwakilan, meliputi 2.057 daerah pemilihan, berlangsung di 32 provinsi, 416 kabupaten/kota, 5.108 kecamatan, 70.669 desa/kelurahan, dan 567.717 tempat pemungutan suara. Jelas, untuk mengelola pemilu semacam itu perlu keahlian dan kerja ekstra keras khususnya dari penyelenggara.
Legitimasi politik
Dua orang anggota KPU baru yang memiliki pengalaman menyelenggarakan pemilu di daerah, yakni Abdul Hafiz Anshari dan I Gusti Putu Artha diharapkan dapat mengimplementasikan pengalamannya dalam pemilu nasional.
Sedangkan tiga orang anggota KPU baru alumni IAIN (Institut Agama Islam Negeri) dan seorang birokrat dari Departemen Agama diharapkan mereka dapat menjadi garansi moral dalam menjaga institusi ini dari perilaku amoral terutama korupsi dan tunduk pada intervensi dan perselingkuhan politik dengan partai politik dan kekuasaan.
Disamping itu komposisi keanggotaan KPU baru kali ini berhasilnya menempatkan 30 persen perempuan atau tiga orang perempuan. Ini adalah titik cerah bagi konsistensi sistem politik yang menempatkan politik affirmative action bagi keterwakilan perempuan dalam ranah politik yang dimulai dari penyelenggara pemilunya.
Cara ini diharapkan akan meretas dalam keterwakilan perempuan di ra nah politik lain misalnya, di keanggotaan DPR/DPRD, DPD dan MPR dalam pemilu 2009 mendatang.
Sesungguhnya tak ada hambatan yang berarti bagi KPU baru untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelenggarakan pemilu karena terbantu dengan terbitnya UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. UU ini adalah payung penyelenggaraan pemilu yang berasas jujur dan adil.
Jika saja KPU baru dapat secara konsisten mengadaptasi UU ini tanpa diiringi tafsir subjektif dipastikan pemilu 2009 akan jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya. Karena UU semacam ini tidak dimiliki oleh KPUKPU periode sebelumnya, karena itu KPU baru amat diuntungkan dengan lahirnya UU payung ini.
Lihatlah misalnya, beberapa kemajuan yang dibawa UU ini terlihat dari sejumlah hal. Pertama, kepastian KPU sebagai institusi yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Kepastian ini terlihat dari munculnya KPUD sebagai institusi yang permanen, KPU tidak bertanggung jawab kepada Presiden dan Sekjen KPU bertanggung jawab kepada KPU.
Sebagaimana diketahui pemerintah sebelumnya mengusulkan agar KPUD bersifat ad hoc, KPU bertanggung jawab kepada Presiden dan Sekjen KPU bertanggung jawab kepada menteri dalam negeri.
Kedua, minimalisasi peluang KPU untuk korupsi. Peluang ini diminimalisasi dengan ketentuan bahwa pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemilu menjadi kewenangan sekretariat jenderal KPU, bukan kewenangan KPU.
KPU hanya berperan dalam menetapkan standar dan kebutuhan pemilu. Ketentuan ini sekaligus menjadi pengingat bagi sekretariat KPU untuk lebih berhati-hati dalam hal pengadaan perlengkapan pemilu.
Ketiga, keberadaan pengawas pemilu. Pada pemilu sebelumnya, pengawas pemilu, yang terkenal dengan nama Panwas, adalah lembaga yang sesuai namanya ’’panitia’’, bersifat temporer.
Untuk Pemilu 2009, pengawas pemilu dengan nama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah bersifat permanen. Tetapi ketentuan tersebut hanya untuk pengawas pemilu di tingkat nasional. Di tingkat lokal, pengawas pemilu lebih bersifat temporer dengan atribut ’’panitia’’.
Selain itu, kedudukan pengawas pemilu di hadapan KPU juga lebih kuat dibandingkan pengawas pemilu pada masa sebelumnya. Sebab, rekrutmen final Bawaslu melibatkan DPR dan pengawas pemilu juga tidak lagi bertanggung jawab kepada KPU. Posisi ini menjadikan pengawas pemilu kemudian dapat mengawasi kerja di KPU.
Keempat, menyangkut kesekretariatan. Kemajuan secara signifikan terkait dengan tugas dan kewenangan kesekretariatan yang dibuat lebih secara spesifik. Selain itu, sekretariat dengan persetujuan KPU dapat mengangkat tenaga ahli/pakar berdasarkan kebutuhan untuk membantu bidang tugasnya.
Yang lebih penting adalah loyalitas sekretaris (jenderal) KPU tidak lagi ganda karena ia sepenuhnya bertanggung jawab kepada KPU.
Akhirnya, kita tunggu saja kiprah dan kinerja anggota KPU baru. Saatnya anggota KPU memberikan hasil kerja terbaik untuk bangsa dan negara sekaligus untuk membuktikan bahwa pilihan panitia seleksi (Pansel) dan DPR yang penuh kontroversial itu tidak salah. hf
Agust Riewanto SAg SH MA
Sekjen Institute of Law, Human Right
and Democracy (ILHAD)
Yogjakarta.
Kamis, 27 Agustus 2009 , 07:32:00
Dorong Bawaslu Revisi UU No.22/2007
JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangan sebagai lembaga pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disarankan segera mengajukan revisi UU No.22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu. \Tidak ada jalan lain kecuali Bawaslu harus segera mengajukan revisi UU No.22/2007. Paling lambat awal 2010, karena pemilu kepala daerah sudah harus diselenggarakan tahun depan,\kata Wakil Koordinator konsursium reformasi hukum Nasional (KRHN) Yulianto, kepada wartawan.
Ia menyarankan agar Bawaslu segera menyiapkan infrastruktur di daerah dengan merekrut pengawas pemilu di daerah-daerah.\Sejak sekarang harus sudah bergerak, dan dipikirkan proses perekrutan pengawas pemilu daerah itu seperti apa,\ Hariyanto menegaskan. Seperti diketahui, selama ini kewenangan Bawaslu seperti di bonsai. Untuk mengatsi hal itu, menurut Yulianto, Bawaslu memiliki peluang untuk mengajukan revisi UU bukan melakukan uji materi. \Karena, kalau mau uji materi nampaknya sulit, karena tidak ada pasal yang dianggap bertentangan dengan konstitusi,\ tegasnya.
Mereka hanya diberi wewenang sebatas (seperti) wasit atau hakin garis saja. Sementara kewenangan untuk memberikan sanksi kepada partai politik atau kontestan pemilu lainnya, masih berada di KPU atau polisi. Sementara, sejumlah kalangan terutama Bawaslu, menghendaki kewenangan yang proporsional.\Agar Undang-undang memberikan peluang agar fungsi lembaga pengawas lebih maksimal,\ kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini. (aj/jpnn)
Selasa, 08 Mei 2007
Kepala Daerah
Pilkada DKI Akhirnya Mengacu UU No. 22/2007
Tags: BeritaPenyelenggaraan
Ketua
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardiantoro menegaskan tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah DKI Jakarta yang dimulai Senin [7/5] kemarin, mengacu pada UU 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
\Selama ini saya selalu mengatakan pilkada DKI menggunakan UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Tetapi dengan keluarnya UU tentang Penyelenggaraan Pemilu, maka pilkada DKI langsung mengacu ke UU ini. Dan kita (DKI) adalah yang pertama menggunakan UU baru tersebut,\ kata Juri Ardiantoro pada Harian Terbit di kantornya kemarin.
Menurut Juri, memang ada hal yang baru dalam UU 22/2007 ini seperti, menyangkut soal sengketa yang langsung ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), padahal selama ini sengketa pilkada ditangani Mahkamah Agung. \Saya kira tidak ada masalah,\ tegasnya.
Mulai Senin [7/5] kemarin, KPUD secara resmi membuka tahapan pelaksanaan pilkada. Tahapan awal ini ditandai dengan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta.
\Surat pemberitahuan itu kami kirimkan secara resmi ke Gubernur Sutiyoso dan ke KPUD Jakarta. Isi surat ke gubernur adalah memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa masa tugasnya akan berakhir 7 Oktober. Sedang yang ke KPUD memberitahukan agar KPUD segera mempersiapkan tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah DKI,\ kata Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna.
Ade menjelaskan, pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah Jakarta dimulai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2007 yang merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 6 Tahun 2005. Masa jabatan Gubernur Sutiyoso akan selesai pada 7 Oktober 2007. Sehingga, surat pemberitahuan dan pelaksanaan tahapan pilkada harus dimulai pada 7 Mei 2007,\ ujar Ade.
Selain menyampaikan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan gubernur, DPRD Jakarta juga akan meminta Sutiyoso menyiapkan lapor-an pertanggungjawaban 2002-2007. \Penyusunannya kami beri waktu selama satu bulan, lalu akan dipertanggungjawabkan di sidang paripurna DPRD,\ kata Ade.
\KPUD Jakarta sudah siap. Sebab, anggaran Pilkada Jakarta yang mencapai Rp 124 miliar (putaran pertama) sudah dapat dikucurkan secara bertahap dari Anggaran Pendapatan and Belanja Daerah DKI Jakarta,\ tuturnya.
Tahapan pertama diawali 7 Mei 2007 dimana KPUD Jakarta akan membentuk Pokja untuk persiapan kampanye, dilanjutkan dengan pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung partai politik. Rencananya, pendaftaran dibuka pada 25 Mei hingga 1 Juni 2007.
Pada 16 Juni 2007, semua calon gubernur dan calon wakil gubernur yang lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai pasangan calon secara resmi oleh KPUD Jakarta. Kemudian, 22 Juli hingga 4 Agustus 2007, para calon dan wakil calon menjalani kampanye tatap muka dengan warga Jakarta.
Pada 5 Agustus hingga 7 Agustus 2007, tahapan Pilkada Jakarta memasuki hari tenang. Semua atribut kampanye akan dibersihkan. Sebab, pemungutan suara jatuh pada 8 Agustus 2007. (emf)
Harian Terbit | 08 Mei 2007
[ Minggu, 10 Agustus 2008 ]
Mengenal Lebih Dekat Sosok Bupati Mojokerto Suwandi
Lahir dari Keluarga Petani, Bertekad Majukan Daerah
DUDUK di balik meja kerjanya, siang itu Suwandi tampak sibuk menandatangani sejumlah surat. Dari pakaian yang dikenakan, baju koko dan masih memakai sarung, dia baru saja menjalankan salat Jumat.
Tak lama berselang, pria yang lahir di Lumajang, 17 November 1951 ini beranjak dari aktivitasnya tersebut. Langkah kakinya menuju ke kursi tamu yang berada tepat di depan meja kerjanya. ”Saya terlahir dari keluarga petani. Kedua orang tua saya adalah petani,” ungkapnya memulai pembicaraan.
Jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Mojokerto menggantikan Achmady yang mengundurkan diri karena maju Pilgub Jatim, Suwandi harus menapak karirnya dari bawah. Selama masih di Lumajang, dia menghabiskan hari-harinya menjadi guru. Kala itu dia memang sudah menjadi PNS. Tercatat, empat tahun dia harus bergelut dengan aktivitas mengajar tersebut.
Laiknya seorang guru, setiap hari efektif harus menghadapi siswanya. Bukan di SMP ataupun di SMA, apalagi perguruan tinggi, saat itu Suwandi berusaha maksimal menularkan ilmunya kepada para siswa SD. Empat tahun mungkin bukan waktu yang cepat. Namun, semua itu dijalani dengan semangat dan tekad yang besar.
Waktu berjalan, hingga akhirnya secercah harapan menyapanya. Karirnya di dunia pendidikan mulai nampak. Masih melekat dalam ingatannya, tahun 1987 dia hijrah dari Lumajang ke Mojokerto. Tepatnya di Kota Mojokerto untuk menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas P dan K Kota Mojokerto. ”Mulai tahun 1987, saya menjalankan tugas di Kota Mojokerto hingga tahun 1992,” katanya sembari mengumbar senyumnya.
Suwandi yang dulu guru SD itu harus menggeser tempat duduknya di daerah tetangga. Usai menjadi kepala cabang dinas, dia dipindahkan menjadi Kepala Dinas P dan K Kabupaten Mojokerto. Saat itu memang belum pelaksanaan otonomi daerah, sehingga perpindahan dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lain bukan masalah. Apalagi, ia termasuk pegawai vertikal.
Terhitung mulai sejak saat itu, aktivitasnya banyak dihabiskan dengan urusan tugas di tempatnya yang baru. Suka dan duka dijalani hingga prestasi demi prestasi diraih.
Dukungan dan motivasi istri tercintanya, Sukarlik Setiawati, membuatnya kuat menjalani masa-masa bergelut dengan tugas. Pun anak-anaknya yang tidak neko-neko membuatnya sangat bersyukur. Sukarlik yang dikenalnya sejak berada di bangku kuliah Universitas Jember (Unej), telah memberikan inspirasi tersendiri untuk selalu kuat melaksanakan tugas. ”Semua ini tak luput dari dukungan keluarga, istri dan anak. Serta semua pihak yang banyak memberikan motivasi dalam tugas saya,” katanya.
Ada cerita di balik perkenalannya dengan istrinya. Dia yang saat itu sudah tingkat III, kenal dengan mahasiswi tingkat I. Bahkan, mahasiswi yang merupakan juniornya itu, akhirnya masuk struktur senat fakultas. Dengan aktivitas yang dijalani bersama itulah, dia terus akrab. Tresno jalaran soko kulino. Dan itulah yang terjadi antara Suwandi-Sukarlik. ”Saya dulu ketua senat, istri saya sekretarisnya,” ungkapnya.
Dia yang sejak awal tak pernah berpikir atau sengaja berkeinginan terjun ke wilayah politik, akhirnya terdampar di pergulatan pemilihan bupati (Pilbup). Digendeng Achmady, dia berangkat sebagai bacawabup. Keberhasilan pun diraih. Pasangan Achmady-Suwandi (Achwan) berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilbup kala itu. ”Sebenarnya saya tidak pernah mempunyai keinginan terjun ke dunia politik,” katanya.
Aktivitas kesehariannya pun berubah. Dia yang sebelumnya bergelut dengan tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan, saat itu juga harus melaksanakan tugas sebagai Wabup Mojokerto. Hari demi hari dijalani dan kini dia sudah dilantik sebagai Bupati Mojokerto.
Sudah menjadi tuntutan dan keharusan, sebagai orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto, dia bertekad melakukan yang terbaik untuk daerah yang dipimpinnya. Dia sudah mempunyai sejumlah konsep ataupun rencana langkah yang akan dijalani. ”Semua itu, pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (abi mukhlisin/in)
(Harian Radar Mojokerto)
Tags: bupati
Prev: Misteri Kedaton Majapahit Terkuak
Next: Mohon dukungan RUU Pajak Penghasilan 2008
APEL PAMIT BUPATI MOJOKERTO Cetak
Oleh : kabupaten mojokerto
Selasa, 03 Juni 2008
Dengan pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2008, Bupati Mojokerto, DR. H. Achmady, M.Si, MM, telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Mojokerto Periode 2005-2010. Hal tersebut secara resmi disampaikan Wakil Ketua DPRD Kab. Mojokerto, Wahyudi Ismanto sebagai Ketua Sidang kepada Bupati Mojokerto pada Sidang Paripurna DPRD yang membahas pengusulan pemberhentian secara hormat Bupati Mojokerto dan mengangkat Wakil Bupati Mojokerto sebagai penggantinya. Dengan 35 anggota Dewan yang hadir, yang berarti lebih dari setengah jumlah anggota Dewan, maka dicapailah kesepakatan dengan suara penuh atas pemberhentian tersebut serta pengangkatan Wakil Bupati Mojokerto Drs. H. Suwandi, MM, sebagai Plt Bupati tertanggal 27 Mei 2008. Pengangkatan secara resmi Wabup sebagai Bupati menunggu Surat Keputusan Presiden serta pengukuhan oleh Gubernur Jawa Timur.
Dengan pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2008, Bupati Mojokerto, DR. H. Achmady, M.Si, MM, telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Mojokerto Periode 2005-2010. Hal tersebut secara resmi disampaikan Wakil Ketua DPRD Kab. Mojokerto, Wahyudi Ismanto sebagai Ketua Sidang kepada Bupati Mojokerto pada Sidang Paripurna DPRD yang membahas pengusulan pemberhentian secara hormat Bupati Mojokerto dan mengangkat Wakil Bupati Mojokerto sebagai penggantinya. Dengan 35 anggota Dewan yang hadir, yang berarti lebih dari setengah jumlah anggota Dewan, maka dicapailah kesepakatan dengan suara penuh atas pemberhentian tersebut serta pengangkatan Wakil Bupati Mojokerto Drs. H. Suwandi, MM, sebagai Plt Bupati tertanggal 27 Mei 2008. Pengangkatan secara resmi Wabup sebagai Bupati menunggu Surat Keputusan Presiden serta pengukuhan oleh Gubernur Jawa Timur.
Sebagai perpisahan, pada apel pagi 28 Mei 2008 yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Unit Kerja, Pejabat Eselon dan seluruh karyawan karyawati Pemkab Mojokerto, DR. H. Achmady, M.Si, MM menyampaikan sambutan terakhir dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan karyawati Pemkab yang telah membantu kinerjanya selama 7,5 tahun. Peran karyawan-karyawati sangat besar dalam keberhasilan pembangunan Kab. Mojokerto yang telah berprestasi. Atas nama keluarga juga mengucapkan permintaan maaf dan doa agar apa yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang bisa berjalan lancar dan sukses, karena hal tersebut merupakan tujuan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat yang merupakan langkah meneruskan perjuangan dari jaman Majapahit dimana Patih Gajah Mada telah berhasil menunjukkan pencapaian yang baik semasa dia hidup. DR. H. Achmady, M.Si, MM, menyampaikan semoga Kab. Mojokerto ke depan dibawah kepemimpinan Plt Bupati Mojokerto, Drs. H. Suwandi, MM, meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan program-program pembangunan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kab. Mojokerto sehingga memicu kemajuan/keunggulan daerah di masa mendatang. Apel diakhiri dengan pembacaan doa.
Ketika membahas tentang Mojokerto, saya mengajak anda untuk mencoba kembali ke masa lampau, ke masa kerajaan di Nusantara, yakni Kerajaan Majapahit, konon kerajaan ini berada di Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Beberapa ahli purbakala menuturkan bahwa bangunan dan situs bersejarah Kerajaan Majapahit sampai dengan saat ini masih ada, yakni terpendam beberapa puluh meter di bawah tanah, tetapi kepastian secara 100% tentang keberadaan candi tersebut masih menjadi bahan pembicaraan yang tidak kunjung menemukan benang merah.
Beberapa “tetua” yang ada di sekitar daerah Trowulan – Mojokerto mengatakan bahwa secara turun temurun, nenek moyang mereka dahulu adalah mantan prajurit Kerajaan Majapahit, mereka mempunyai suatu tradisi secara turun-temurun yakni menceritakan kepada anak dan cucu mereka tentang bagaimana dahulu nenek moyang mereka adalah seorang prajurit yang tangguh, bagaimana sepak terjang saat kejayaan Raja Majapahit dan bagaimana gagahnya panglima perang paling di takuti seantero Nusantara, Patih Gadjah Mada.
Sampai dengan saat ini, banyak warga sekitar yang masih menyimpan beberapa kepingan uang jaman dulu, peralatan masak tradisional, dan beberapa yang lain menemukan barang barang antik seperti piring, sendok makan, dan guci dari jaman tiongkok yang mereka yakini berasal dari masa kejayaan Majapahit.
Menurut cerita yang beredar, nama Majapahit berasal dari pohon yang bernama “maja” (bahasa jawa dibaca mojo). Pohon tersebut berada di sekitar area pekarangan kerajaan dan banyak tersebar di seluruh daerah pemukiman penduduk, pohon tersebut berbuah dan terasa pahit, sehingga nama Majapahit berarti mojo seng pahit.
Sejak 2 tahun yang lalu, sebuah ide tentang pembuatan sebuah candi di lakukan oleh Bupati Achmadi, mantan Bupati Mojokerto, pembuatan candi tersebut di khususkan untuk mengenang kejayaan kerajaan yang pernah menggemparkan Nusantara. Saat ini, pembuatan Candi tersebut sudah selesai dan candi tersebut berada didepan kantor pusat Bupati Mojokerto. berikut ini adalah beberapa gambar yang saya foto beberapa minggu yang lalu:
Nama-nama Bupati Mojokerto :
1811-1827 : R. Adipati Prawirodirdjo
1827-1850 : R. AdipatiTjondroNegoro
1850-1863 : R. Tumenggung Pandji Tjondro Negoro
1863-1866 : R. Tumenggung Kertokusumo
1866-1894 : R. Adipati Ariokromodjojo Adinegoro
1894-1916 : Putera R.A.A Kromodjojo Adinegoro
1916-1933 : R. Adipati Kromo Adinegoro
1933-1935 : M.Ng. Rekso Arnitprodjo
1935-1945 : R.T.A.A. Rekso Amitprodjo
1945-1947 : Dokter Soekandar
1947-1948 : M. Pamudji
1948-1949 : RT.A.A. Rekso Amitprodjo
1949-1950 : R. Amin Noto Widjojo
1950-1958 : R. Soeharto
1958-1965 : R. Ardi Sriwidjaja
1965-1974 : R. Achmad Basoeni (Mayor Inf)
1974-1975 : K Supeno Soerjoatmodjo
1975-1985 : H.D. Fatchoerrochman
1985-1990 : Drs. Koento Soetedjo
1990- 1995 : Machmoed Zain, SH
1995-2000 : Prof.DR. Machmoed Zain SH, Msi, APU
2000-2008 :Achmady
2008-2010 :DRS. SUWANDI,MM
Sejarah Kabupaten Tingkat II Mojokerto
Dengan melihat sinyal pada pasal-pasal dua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 22/Tap/Kdh/1973 tanggal 12 September 1973, bahwa Ketetapan tentang hari jadi tersebut bersifat sementara, maka pada masa kepemimpinan Bupati Mojokerto H. Mahmoed Zain, SH, M Si sejak awal menjabat, mulai mengadakan pendekatan, mengingat hari jadi Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan pada Mojokerto yang mempunyai akar sejarah berkaitan erat dengan kebesaran Kerajaan Mojopahit. Maka mulailah dilakukan berbagai upaya untuk menelusuri hari jadi Mojokerto yang lebih berakar kepada perjuangan para pendahulu bangsa ketika pada saat kejayaannya, untuk dijadikan semangat dalam membangun dan mengabdi kepada Negara dan Bangsa saat ini serta dapat memberikan gambaran untuk mampu memberikan loncatan prestasi dimasa mendatang dengan menggali potensi yang ada di daerah.
Upaya pendekatan tersebut antara lain :
1. Pada tanggal 20 Agustus 1991 dilaksanakan “Seminar Sehari” dengan thema “Kabupaten Mojokerto Menyongsong Hari Esok”
2. Pada tanggal 8 September 1992, dilaksanakan simposium Menyongsongg Tujuh Abad Mojopahit, yang dihadiri oleh Bapak Sekjen Depdagri, Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Timur, Javanologi Surabaya, Pakar-pakar sejarah baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
3. Disamping itu, berbagai pihak telah memberikan sumbang saran seperti dari kalangan Cerdik Cendikiawan, dari perguruan tinggi dari instansi baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
4. Pembentukan Tim Penulisan Sejarah dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 438 Tahun 1992 tentang Pembentukan Tim Penulisan Sejarah Mojokerto.
Dengan memperhatikan rentetan peristiwa yang terjadi maka dapat ditetapkan 8(delapan) alternatif untuk dipertimbangkan sebagai Hari Jadi Mojokerto yaitu :
1. Pertemuan antara Perdana Menteri Mojopahit, Shi - nan - da - cha - ya dengan shih-pi, Panglima tertinggi pasukan Tar-Tar, dapat dipandang sebagai wujud pengakuan diplomatik atas Negara berdaulat dalam rangka kerjasama Internasional untuk menyerang Doho. Hal ini akan mengacu pada tanggal 1 bulan ke 3 Tarikh Cina atau tanggal 8 April 1293.
2. Pada saat Raden Wijaya mulai mengatur strategi untuk melawan pasukan Tar-tar, saat ia memperoleh ijin dari kota Kediri ke Mojopahit pada tanggal 2 bulan ke 4 Tarikh Cina. Titik waktu ini merupakan titik awal kemenangan diplomatik dan militer dipihak Raden Wijaya, karena mulai saat tersebut secara bertahab ia berhasil mengalahkan pasukan Tar-Tar. Dalam Tarikh Masehi peristiwa tersebut adalah tanggal 9 Mei 1293.
3. Titik waktu tentara Mojopahit memperoleh kemenangan total terhadap pasukan Tar-tar. ini berarti mengacu pada keputusan pimpinan pasukan Tar-tar untuk meninggalkan Pat-shieh, pada tanggal 24 bulan 4 Tarikh Cina atau tanggal 31 Mei 1293. Titik waktu ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Surabaya.
4. Titik waktu penobatan Raden Wijaya sebagaimana diceritakan pada Kitab Harsa Wijaya atau Titik waktu penerbitan Prasasti Gunung Botak.
5. Dari Khasanah Kidung, juga menunjukkan titk waktu peristiwa penting dalam sejarah Mojopahit.
6. Dari khasanah prasasti juga ditemukan titk waktu peristiwa yang erat kaitannya dengan sejarah Mopahit. Kidung Harsa Wijaya menyebutkan bahwa Penobatan Raden Wijaya sebagai Raja Terjadi pada tanggal 12 Nopember 1293 (1215 C). Titik waktu ini dikemudian dikenal sebagai Hari Mojopahit. Prasasti Gunung Botak yang diterbitkan pada tanggal 11 September 1294 memberitakan secara panjang lebar riwayat Rajakuta Mojopahit.
7. Perjanjian Gianti yang tangani pada tanggal 13 Pebruari 1755.
8. Saat ditanda tangani penyerahan Kabupaten Japan pada tanggal 1 Agustus 1812 oleh Kesultanan Jogyakarta kepada Perintah Inggris di Jawa.
Selanjutnya setelah melalui proses pembahasan didalam sidang-sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto, mengenai Hari Jadi Kabupaten Mojokerto telah disepakati bahwa Hari Jadi Kabupaten Mojokerto adalah tanggal 9 Mei 1293 Masehi, dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 09 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993, tentang persetujuan Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, maka Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Mojokerto saat itu H. Mahmoed Zain, SH mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor : 230 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto.
Dari uraian-uraian tersebut diatas disimpulkan bahwa :
Dengan tidak diberlakukannya Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto tanggal 12 September 1973 Nomor : 22/TAP/Kdh/1973 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, maka Hari jadi Mojokerto adalah tanggal 09 Mei 1293 Masehi yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari jadi Kabupaten Mojokerto.
Kamis, 04 September 2008
Bupati Mojokerto Belum Tetapkan 2 Nama Cawabup
BUPATI Mojokerto Suwandi sampai kemarin belum menetapkan dua dari lima nama Cawabup yang disodorkan Panitia Pemilihan (Panlih). Padahal, proses pemilihan akan berlangsung 5 September melalui sidang paripurna.
Menurut Kabag Humas Pemkab Mojokerto R Henny Suhendro, bupati benar-benar selektif dalam menentukan dua nama cawabup. Meski bupati mempunyai hak prerogatif memilih calon, kata Henny, namun dalam penentuan itu juga melibatkan aspirasi masyarakat.
Kata Henny, bupati ingin memilih pemimpin yang track record-nya sudah diketahui masyarakat. “Bupati ingin pilihan dua nama itu benar-benar dikehendaki masyarakat,” katanya.
Terpisah, Ketua Panlih Wabup DPRD Kabupaten Mojokerto, Syamsul Huda mendesak bupati segera menyodorkan dua nama cawabup, sebelum batas akhir Rabu (3/9) pukul 24.00. Selanjutnya setelah bupati menyerahkan dua nama, dewan lantas melakukan sosialisasikan nama cawabup dengan mengundang seluruh elemen masyarakat.
Sesuai UU No 12 tahun 2008 tentang struktur organisasi daerah, untuk menentukan nama cawabup, bupati punya hak prerogatif. Bupati tidak bisa dipengaruhi pihak manapun termasuk Panlih.
Panlih Wabup sebelumnya mengajukan lima nama cawabup kepada Bupati Suwandi. Selanjutnya, bupati memilih dua nama dan disetorkan kembali ke DPRD untuk dipilih seluruh anggota dewan dalam Rapat Paripurna 5 September 2008.
Lima nama cawabup yang lolos penelitian administrasi tersebut antara lain, Moch. Sholeh dan Wahyudi Iswanto (PDI Perjuangan), Agus Toha dan Abdul Gofar (PKB Achmad Baidowi) serta Ani Makhnunah (Golkar). (pri)
Senin, 01 September 2008
Jago PDI Perjuangan Kandidat Kuat Wabup Mojokerto
CALON Wakil Bupati Mojokerto yang diusung PDI Perjuangan Wahyudi Ismanto termasuk kandidat kuat menduduki kursi wakil bupati. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto yang selama ini menjabat Wakil Ketua DPRD ini bakal bersaing dengan Any Makhnunah, calon dari Partai Golkar.
Saat ini Wahyudi Iswanto sudah melakukan komunikasi dan pendekatan personal kepada anggota dewan dari fraksi nonpengusung. Menurutnya, pendekatan dimaksud adalah untuk mencari dukungan suara dalam pemilihan yang berlangsung pada 5 September mendatang.
Seperti halnya kepada F-PPP, FAR, Fraksi Partai Demokrat (FPD) bahkan Fraksi Partai Golkar (FPG) dan FKB yang menjadi pesaingnya. “Justru karena kita punya peluang semua kita dekati,” ungkap Wahyudi Iswanto, kemarin.
Hanya, Wahyudi masih enggan menyebut fraksi mana yang sudah menyatakan kesediaannya mendukung calon PDI Perjuangan duduk di kursi wakil bupati mendampingi Bupati Suwandi. “Belum, belum waktunya. Yang jelas semua sudah kita dekati,” katanya.
Ditanya siapa yang bakal menjadi pesaing beratnya dalam pemilihan nanti, Wahyudi mengaku akan memperhitungkan calon dari Partai Golkar ketimbang tiga calon yang lainnya. Sebab, disamping sudah mendapat dukungan dari FPD beberapa anggota dewan dari beberapa fraksi disinyalir telah membentuk sekoci politik untuk mendukung Any Makhnunah.
“Tapi finalnya kan baru tanggal 5 September. Ya kita lihat saja nanti siapa yang mendapat suara terbanyak,” terangnya. (*/pri
Selasa, 09 Juni 2009
PENERIMAAN PENGHARGAAN KEPADA BUPATI MOJOKERTO
Pada hari ini, Bupati Mojokerto, Drs. H. Suwandi, MM, didampingi oleh Ketua TP PKK Kab. Mojokerto, Asisten I, Kepala Bapedalda, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala SMU I Gondang, di Istana Merdeka menerima penghargaan Adipura dan Adiwiyata Mandiri pada pukul 09.30 WIB. Di hari yang sama pukul 13.00 WIB Bupati Mojokerto, bersama Kepala SMPN 1 Dlanggu, SDN Sumbersono, menerima penghargaan Adiwiyata.
Untuk Adipura diberikan kepada Kota Mojosari sebagai kategori penilaian Kota Kecil Rangking ke-II Kab/ Kota se-Indonesia. Sedangkan Adiwiyata Mandiri untuk SMU N I Gondang sudah merupakan tahap ketiga, dengan rangkaian; model adiwiyata, adiwiyata, dan adiwiyata Mandiri.
Untuk mewujudkan rasa syukur dan kebanggaan pada penghargaan tersebut, Bupati Mojokerto bersama, Kepala Instansi Unit Kerja, Karyawan-Karyawati, Pada Hari Selasa, 9 Juni 2009, akan melaksanakan Kirab Penghargaan Adipura, Adiwiyata, Adiwiyata Mandiri dan WTN.
Dengan rute, start di Halaman Pemkab Mojokerto, menuju Ke utara sungai, Kec. Gedeg, Kemlagi, Dawar Blandong, Jetis, kembali ke Mojoanyar, Bangsal, Puri, Sooko, Trowulan, Jatirejo, Kutorejo, Gondang, Pacet, Trawas, Ngoro, Pungging, dan berakhir di Mojosari. Sedangkan penghargaan akan disemayamkan di Pendopo Kecamatan Mojosari. Dengan disambut oleh Prosesi Banjaran oleh Siswa Pelajar pemenang Lomba Hari Jadi Kab. Mojokerto ke-716 di Pertigaan Monumen Adipura, menuju Pendopo Kec. Mojosari dengan diterima Bupati dan diserahkan kepada Ketua DPRD atas nama masyarakat untuk disemayamkan.
Untuk malam harinya, pukul 19.00 WIB akan dilaksanakan pagelaran Wayang Kulit dengan tujuh dalang, dengan lakon Wahyu Bokor Kencono. Yang dihadiri Muspida, Pejabat pemkab dan Masyarakat Kab. Mojokerto.
Dikutip dari http://www.mojokertokab.go.id/mjk/src/det_berita.php?id=423
M Center, Gus Dim atau Suwandi ?
Rabu, 21 Oktober 2009
M Center, Gus Dim dan Suwandi. Ya, setidaknya ada tiga kandidat inilah sementara yang sekarang menampakkan diri untuk meraih kepemimpinan Kabupaten Mojokerto periode 2010 - 2015. M Center atau Mustofa Kamal Pasha, Dimyati Rasyid atau Gus Dim dan Suwandi sang incumbent begitu banyak gambar atapun poster mereka yang tersebar di setiap sudut wilayah Kab. Mojokerto. Angkutang umum yang lalu lalang pun tidak luput dari perhatiannya. Berbagai model silaturahimipun di jalankan untuk meraih simpati.
Siapakah yang benar-benar teruji dan layak mendapatkan amanat rakyat tersebut ?. Tentunya semua ada pada kata masyarakat Mojokerto. Kita lihat saja nanti !
Untuk itu, silahkan semua warga masyarakat untuk ikut urun saran, kritik, harapan, menyampaikan informasi, dan apa saja terkait pilkada Mojokerto, di sini
di 03:32
Label: Suara Masyarakat
0 komentar:
Poskan Komentar
Posting Lebih Baru Posting Lama Halaman Muka
Langgan: Poskan Komentar (Atom)
Pilbup Butuh Rp 29 Miliar
Senin, 26 Oktober 2009
Pilkada Mojokerto - Pelaksanaan Pilbup 2010 diperkirakan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dari rencana kegiatan dan biaya (RKB) yang disusun KPU Kabupaten Mojokerto, kebutuhannya mencapai Rp 29 miliar. Kebutuhan itu termasuk antisipasi terjadinya dua putaran.
Anggota KPU Kabupaten Mojokerto, Heru Efendi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran ke Pemkab Mojokerto. Namun, sejauh ini belum mendapat kepastian terkait nominal yang bakal disetujui. ”Kami mengajukan anggaran untuk putaran pertama dan kedua,” katanya ketika ditemui di kantornya kemarin.
Putaran pertama, kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp 19 miliar. Anggaran tersebut, menurutnya, sebagian besar untuk honor pelaksana. Mulai dari KPU sampai KPPS. ”Untuk honor pelaksana saja sekitar Rp 10 miliar,” katanya.
Sehingga, menurutnya, sisanya sebesar Rp 9 miliar untuk pengadaan. Namun, nominal yang ajukan itu masih bisa dirasionalisasikan. Hasilnya, dari pengajuan Rp 19 miliar, masih bisa turun Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar. ”Ya, antara Rp 17 miliar sampai Rp 16 miliar,” ujarnya.
Kebutuhan anggaran itu setelah disesuaikan dengan pemilu sebelumnya. Dan, masa kerja pelaksana pada pilbup nanti selama enam bulan.
Berbeda dengan putaran pertama, terhadap kebutuhan anggaran putaran kedua, KPU mengajukan sebesar Rp 10 miliar. Salah satu pertimbangannya adalah masa kerja pelaksana yang tidak lama. ”Kalau putaran kedua, kan hanya dua bulan. Tapi, kalau tidak terjadi putaran kedua, anggaran itu tidak digunakan,” katanya.
Dikatakan Heru, pada pilbup nanti sedianya jumlah TPS tidak berubah dari pemilu sebelumnya, pileg maupun pilpres. Dengan jumlah pemilih yang diperkirakan sebanyak 800 ribu orang lebih, akan disediakan TPS sebanyak 2.051 titik. ”Sedangkan anggaran yang disediakan untuk keperluan itu sekitar Rp 400 ribu sampai 450 ribu per TPS,” katanya.
Namun, menurutnya, semua itu masih pengajuan. Sehingga, masih menunggu kepastian dari pemerintah setempat. Namun, kalau yang disetujui jauh di bawah angka pengajuan, pihaknya memastikan tidak bisa terlaksana. ”Misalnya disetujui Rp 10 miliar atau Rp 12 miliar, tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum melangkah lebih jauh mempersiapkan tahapan Pilbup 2010, KPU masih harus merampungkan pekerjaan di internalnya. Menyusul anggotanya sudah lengkap, lembaga tersebut dalam waktu dekat melakukan pemilihan ketua. Sebab, ketua sebelumnya yang dijabat Didik Hendro mengalami kekosongan. (abi/yr)
dikutip dari (radar mojokerto / jawapos.co.id)
di 19:49
Label: Berita
0 komentar:
Poskan Komentar
Posting Lama Halaman Muka
Langgan: Poskan Komentar (Atom)
http://pilkada.mojokerto.web.id/
http://www.mojokerto.web.id/
PDIP Pastikan Usung Incumbent
Selasa, 13 Oktober 2009
MOJOKERTO - DPC PDIP Kabupaten Mojokerto memastikan mengusung pasangan incumbent, Suwandi-Wahyudi Iswanto sebagai cabup dan cawabup pada Pilbup 2010 nanti. Pasangan tersebut berhasil lolos secara aklamasi pada rapat kerja cabang khusus (Rakercabsus) di GOR Mojosari kemarin.
Partai pemenang pemilu dengan berhasil menyebet tujuh kursi di parlemen tersebut bertekad memenangkan pasangan yang kini masih menjabat Bupati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto tersebut. Kendati belum diketahui hasilnya, namun sejak awal raker dibuka sudah ada tanda-tanda mengerucut ke dua nama tersebut.
Hal itu menyusul gambar keduanya sudah ditampilkan di arena Rakercabsus. ”PDIP di Kabupaten Mojokerto memang memenangkan pemilu. Tapi, belum mencapai 50 persen. Karena itu, dituntut kerja keras. Untuk menjadikan Suwandi-Wahyudi Iswanto perlu perjuangan berat,” lontar Ketua DPD PDIP Jatim, Sirmadji di sela membuka kegiatan tersebut sekaligus memompa semangat pengurus dan kader PDIP untuk memenangkan pasangan calon yang diusung dalam Pilbup 2010 nanti.
Sedangkan Rakercabsus sendiri dipimpin Sekretaris DPD PDIP Jatim, Kusnadi atas nama DPP. Tak butuh waktu banyak untuk memunculkan keputusan dari raker tersebut. Bahkan, untuk pembahasan tatib sendiri, Kusnadi hanya menanyakan kepada peserta yang saat itu memang sudah diberi foto kopinya. ”Setuju dengan tatib tersebut? Apa tidak ada yang ditanyakan?” lontar Kusnadi. Pertanyaan tersebut langsung dijawab kompak peserta yang hadir. ”Setuju,” teriak mereka.
Rakercabsus pun dilanjutkan dengan memunculkan kandidat yang bakal diusung. Bahkan, Suwandi dan Wahyudi Iswanto sejak awal sudah duduk di depan sejajar dengan pimpinan raker. Saat disebut figur Suwandi sebagai cabup dan Wahyudi Iswanto sebagai cawabup, peserta yang hadir menyatakan setuju.
Untuk lebih meyakinkan, Kusnadi mengulang beberapa kali pertanyaan tersebut. Namun, jawabnya tetap setuju. Rakercabsus pun ditutup. Sehingga, tinggal membawa hasil tersebut ke DPP. Dengan hasil rakercabsus tersebut, Suwandi langsung menyampaikan terima kasihnya.
Ditemui usai raker, Wahyudi Iswanto sekaligus DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, rakercabsus ini masih intenal PDIP. Berbeda dari tahun sebelumnya yang membuka konvensi, pada penentuan pasangan calon yang bakal diusung pada pilbup 2010 nanti sengaja tidak ada konvensi. Hal itu karena pasangan yang ada sudah sesuai dengan pengurus PDIP.
Terkait dukungan partai lain, Iswahyudi tetap membuka masuknya parpol lain. ”Ini kan hanya internal PDIP. Kalau ada parpol lain yang masuk, kami sangat mempersilakan,” katanya. Dia mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah parpol. Baik non parlemen maupun parlemen. Setidaknya, ada 14 parpol yang sudah diajak komunikasi.
”Sampai sekarang belum parpol tersebut belum memberikan kepastian,” katanya. Sebanyak 14 parpol lain itu antara lain, 10 lebih parpol nonparlemen dan 4 parpol parlemen. Sayangnya, dia tidak menyebut parpol-parpol dimaksud. (abi/yr)
jawapos.co.id
di 00:55
Label: Berita
Radar Mojokerto : Yang Tersaji Yang Dinanti
Rubrik : Kolom
Sang Penghitung
2009-06-22 08:27:41 - by : admin
Oleh:
Abi Mukhlisin
PEMILIHAN
Bupati Mojokerto memang masih tahun 2010. Namun, aroma rebutan empati
masyarakat pemilih mulai menyerabak. Personal-personal yang mungkin berniat
maju sebagai kandidat berlomba melakukan yang terbaik untuk masyarakat.
Bak
seorang bayi, masyarakat mulai ditimang-timang. Menangis sedikit, bapak maupun
emaknya berusaha menenangkan dengan apapun yang disuka jabang bayi. Seiring
menyeruaknya aroma perebutan empati itu, masyarakat seolah tak boleh menangis
karena sedih. Sebaliknya, menangis karena haru akan kebaikan, perhatian dan
sentuhan kasih sayang dari bakal calon kandidat.
Maaf,
saya sengaja tidak mau menyebut nama dalam hal ini. Sebab, belum ada kepastian
calon dalam berlombaan berjalan di atas karpet merah Pringgitan (sebutan untuk
rumah dinas Bupati Mojokerto). Mengingat waktunya yang memang masih lama, KPU
setempat belum membuat tahapan untuk pesta demokrasi tersebut. Apalagi,
pendaftaran atau penetapan calon. Sehingga, saya pikir logis untuk tidak
menyebut nama.
Saking
perhatiannya personal-personal yang berburu empati itu, masyarakat tak usah
repot-repot mengeluh atau mengusulkan dan menunggu lama untuk dipenuhi. Justru
personal-personal itu berusaha sendiri menangkap keinginan masyarakat. Terutama
kaitannya dengan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat untuk aktivitas
sehari-hari.
Terlepas
dari itu, sejumlah orang di luar tak kalah getolnya mengamati. Setiap gerak dan
aktivitas personal tersebut dibaca. Karena pilbup termasuk wilayah politik,
pembacaannya selalu disimpulkan dengan gerakan atau aktivitas politik. Apik atau tidaknya gerakan yang dilakukan, mereka mempunyai penilaian sendiri.
Yang
terjadi kemudian, mereka mulai berhitung. Mulai dari peluang hingga untung
rugi. Dua hal itu bisa dikaitkan dengan capaian dukungan masyarakat, bisa juga
dipungkasi hasil finalnya kalah atau menang.
Sang
penghitung, mungkin sebutan itu sedikit cocok untuk mereka. Mengingat pilbup
mempunyai gaung yang besar, masyarakat yang berada di pelosok desa juga tak mau
ketinggalan. Mereka pun mulai ikut-ikutan menjadi sang penghitung. ”Dua-duanya
sering terjun ke masyarakat,” kata teman saya yang ada di salah satu desa di
Kabupaten Mojokerto.
Dari
lontaran teman saya itu, cukup menjadi bukti besarnya gaung pilbup. KPU
Kabupaten Mojokerto belum memikirkan pesta demokrasi lima tahunan itu sama
sekali dan masih sibuk menangani tahapan pilpres, masyarakat sudah heboh.
Meskipun
tidak jelas apa yang diinginkan, namun bisa saja untuk menguatkan keputusannya
terkait pilihan. Atau bisa juga itung-itungan siapa yang bakal menang dan
namanya berhak ditulis berurutan di daftar nama Bupati Mojokerto di dinding
Pringgitan.
Di
sisi lain, apakah bakal calon kandidat sudah yakin dan optimistis langkahnya
terjun ke masyarakat bakal seratus persen menyedot empati masyarakat? Yang
pasti sudah. Hanya sejauh ini seberapa tingkat yakin dan optimistis tersebut
yang belum diketahui.
Sebab,
mendekati masyarakat untuk mendapat dukungan gampang-gampang sulit. Bisa ambil
pelajaran dari pemilihan legislatif. Namun, sosialisasi diri memang sangat
penting. Agar masyarakat bisa mengetahui sosoknya.
Teringat
pepatah, tak kenal, maka tak sayang. Namun, kenal tak cukup hanya tahu wajah.
Lebih dari itu, dibutuhkan komunikasi dari hati ke hati. Bagi sang penghitung
yang biasa bergulat di arena politik, diperlukan ketelatenan dengan memberikan
kesempatan masyarakat lebih mengenal, termasuk visi dan misi ke depan.
Meskipun
tak dipungkiri, sebagian masyarakat saja yang membutuhkan paparan visi dan misi
tersebut. Itu karena masyarakat sudah banyak melihat kenyataan visi dan misi
hanya bagus selama musim kampanye. Selanjutnya, jarang diwujudkan. Selain
mengenal, yang tak kalah pentingnya adalah ketepatan langkah atau strategi
pendekatannya ke masyarakat. Terjun ke masyarakat tanpa program dan sasaran
yang jelas, tentu akan muspro.
Sekali
lagi, pilbup belum dimulai. Sang penghitung masih terus ‘bekerja’. Sebab, tidak
menutup kemungkinan, mereka (sang penghitung) yang berangkatnya dari politisi,
akan mendaftar menjadi tim sukses. Karena tidak mau jagonya kalah, mereka pun
lebih memilih yang mempunyai peluang menang besar.
Selain
pelaksanaannya lancar dan berharap pemimpin kelak mampu melakukan perubahan
yang lebih baik, yang perlu dipikirkan adalah partisipasi masyarakat dalam memberikan
hak suaranya. Sebab, belakangan konstribusi pilkada terhadap kesejahtaraan
masyarakat, masih kurang. Hal itu bisa menjadi faktor utama kejenuhan
masyarakat untuk memilih. (*)
Mantan Kadis P&K itu Jadi Bupati Mojokerto
Mojokerto, Patroli.
Bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto khususnya dunia pendidik (guru) nama Drs. H. Suwandi, MM sudah tidak asing lagi. Sebab, pria yang dikenal ramah ini bertahun-tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mojokerto.
Tapi sekarang , Pak Wandi, sapaan akrabnya yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Mojokerto, sekarang telah menjadi Bupati Mojokerto mengantikan DR. H. Achmady yang mengundurkan diri jadi Bupati, karena mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Timur .
Bertempat di Pendopo Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/6) lalu, Pak Wandi dilantik dan disumpah jabatan oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, disaksikan oleh Muspida dan tamu undangan lainya.
Sementara itu Pak wandi selaku Bupati Mojokerto dalam keterangannya kepada para wartawan mengatakan program ke depannya yakni melanjutkan pembangunan disegala bidang yang sebelumnya telah dirancang oleh Bupati terdahulu, dan akan berupaya bisa menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan dan tarap hidup bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. (ton)